Berita Lampung
Pelari Putri Lampung Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik
Atlet Lampung kembali menunjukkan prestasi di ajang Kejurnas Atletik di Stadion Sriwedari, Surakarta, Jawa Tengah, pada 28 Agustus.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Atlet Lampung kembali menunjukkan prestasi di ajang Kejurnas Atletik di Stadion Sriwedari, Surakarta, Jawa Tengah, pada 28 Agustus hingga 4 September 2025.
Atlet muda asal Lampung, Novi Anggun Lestari, meraih satu medali emas dan satu perunggu di kategori U-18 putri.
Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi kontingen Lampung, yang mengirimkan sembilan atlet dalam kejuaraan tersebut.
Anggun, sapaan akrabnya, meraih medali emas pada nomor lari 400 meter gawang dengan catatan waktu 64,91 detik.
Ia mengungguli atlet Filipina, Loraine Audrey, yang mencatat waktu 64,99 detik, dan Jasmine Mumtaz dari DKI Jakarta yang meraih perunggu dengan waktu 67,91 detik.
Selain medali emas, atlet asal Pringsewu ini juga meraih medali perunggu pada nomor lari 400 meter putri dengan catatan waktu 59,51 detik.
Pelatih PASI Lampung, Hadi Wacono, mengungkapkan rasa leganya atas pencapaian Anggun.
"Alhamdulillah pada nomor-nomor terakhir Anggun mampu mempersembahkan medali untuk kontingen Lampung. Saya cukup lega," ujarnya, Jumat (5/9/2025).
"Di hari-hari terakhir, akhirnya memecahkan kebuntuan tim Lampung mempersembahkan 1 emas dan 1 perunggu," ucap dia.
Ia menambahkan, kejuaraan ini menjadi pengalaman berharga bagi para atlet muda Lampung.
"Lawan-lawan di sini memang sangat baik dan berkualitas. Ini sebagai capaian yang bagus, untuk motivasi ke depan," kata Hadi.
"Mereka mendapat pengalaman yang baik di sini. Sepulang dari sini nanti kami evaluasi bersama-sama," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Niat Cari Kerja, Pegawai Rumah Makan Ini Malah Jadi Korban Penggelapan Motor |
![]() |
---|
Polantas Polresta Bandar Lampung Peringati Maulid Nabi Bersama Santri Nurul Fallah |
![]() |
---|
Kejati Lampung Total Amankan Rp 84 M dari Kasus Dugaan Korupsi Dana PI |
![]() |
---|
Kejati Sita Sertifikat Tanah hingga Emas Eks Gubernur Lampung Arinal Senilai Rp 38 M |
![]() |
---|
Eks Gubernur Lampung Arinal Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi Dana PI Rp 270 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.