Kasus Korupsi di Lampung Utara
Kadis Beri Daftar Pemenang Lelang, Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lampung Utara
Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Lampung Utara, Karnadi, mengungkapkan, jika nama-nama pemenang lelang telah ditentukan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Lampung Utara, Karnadi, mengungkapkan, jika nama-nama pemenang lelang telah ditentukan.
Bahkan, kepala dinas PUPR saat itu yakni Syahbudin, memberikan catatan atau daftar nama para pemenang lelang.
Hal ini diungkapkan Karnadi saat memberi keterangan sebagai saksi di persidangan perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara, di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (2/2/2022).
Seperti diketahui, Akbar Tandaniria Mangkunegara yang merupakan adik kandung eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara telah didakwa menerima sejumlah uang fee dari para rekanan proyek di Kabupaten Lampung Utara.
Fee tersebut kemudian diserahkan Akbar kepada Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati saat itu.
Akbar disebut representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019.
Akbar dinilai berperan aktif dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu 2015- 2019.
Selain Akbar, terdapat dua nama orang dekat bupati yang memiliki peran sama sebagai pengumpul uang fee dan pengatur pemenang paket proyek, yakni Syahbudin dan Taufik Hidayat.
Selain Karnadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 5 orang saksi lainnya dalam sidang Rabu kemarin. Sebanyak empat saksi berasal dari rekanan atau kontraktor. Dua saksi termasuk Karnadi merupakan ASN di Dinas PUPR Lampung Utara.
Adapun 4 saksi dari rekanan yakni Adris Yuli Yanto, Denny Marian, M Thabroni, dan Amrullah Uzir. Sementara dua ASN yakni Karnadi dan Ero Dikaro Manan selaku staf Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Lampura.
Baca juga: Sidang Lanjutan Gratifikasi Lampung Utara, JPU KPK Hadirkan 6 Orang Saksi
Awalnya jaksa KPK bertanya kepada Karnadi mengenai proses sebelum penentuan lelang proyek di Dinas PUPR Lampura.
"Kepada saksi Karnadi, apakah dalam proses lelang pernah dipertemukan dengan pihak perusahaan peserta lelang?" tanya JPU.
Karnadi mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu dengan pihak perusahaan peserta lelang di tahun 2017. Namun ada koordinasi dengan Syahbudin yang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR.
"Berkoordinasi dengan Syahbudin dalam hal seperti apa," tanya JPU.
Karnadi mengatakan, rapat koordinasi dilakukan sebelum menentukan pemenang lelang. Dalam rapat kordinasi tersebut, Syahbudin memberikan pengarahan terkait siapa saja yang memenangkan lelang proyek tersebut.