Kasus Korupsi di Lampung Utara
Kadis Beri Daftar Pemenang Lelang, Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lampung Utara
Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Lampung Utara, Karnadi, mengungkapkan, jika nama-nama pemenang lelang telah ditentukan.
"Ada rapat koordinasi, nanti kata Syahbudin dia akan memberikan catatan siapa saja pemenang lelang," kata Karnadi.
Catatan atau list daftar perusahaan pemenang lelang itu diserahkan Syahbudin ke Karnadi melalui orang kepercayaan nya, Fria Apris Pratama.
Ditanya mengenai berapa persentase pembagian fee proyek dari pemenang lelang, Karnadi menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Namun Karnadi mengakui mendapatkan pemberian uang Rp 550 juta dari Syahbudin. Uang tersebut diterima Karnadi pada tahun 2016 sejumlah Rp 300 juta dan tahun 2017 sebanyak Rp 250 juta.
"Dari jumlah itu saya hanya menerima Rp Rp 100 juta, selebihnya saya bagikan dengan anggota Pokja," kata Karnadi.
Uang Rp 100 juta dari Syahbudin digunakan Karnadi untuk keperluan pribadi termasuk biaya sekolah anaknya.
"Betul saya pakai untuk pribadi, tapi sudah Rp 20 juta saya kembalikan ke KPK," kata Karnadi.
Berubah Setelah OTT
Majelis hakim menanyakan kepada saksi Ero Dikaro Manan, dimana pada rentang tahun 2016-2018 sebagai staf Kabid PUPR Ero juga merangkap anggota Pokja bidang konstruksi.
"Apakah saudara saat ini masih di ULP? Setelah adanya OTT KPK, seperti apa kondisi ULP di Dinas Lampung Utara," tanya Hakim.
Ero menjelaskan, sampai saat ini dirinya masih staf di ULP Lampung Utara.
Menurut Ero kondisi atau pola pengadaan lelang barang dan jasa di Pemda Kabupaten Lampura sudah berubah pasca OTT KPK.
"Waktu mendapatkan pelatihan sertifikasi mengenai barang dan jasa, apakah dipelajari juga mengenai kopelan itu," tanya hakim.
Ero mengaku tidak ada pembelajaran mengenai nota atau catatan rujukan untuk pemenang lelang.
Bahkan dirinya tidak mengetahui adanya pemberian sesuatu dari Kepala Dinas PUPR dalam penentuan pemenang lelang.