Kasus Korupsi di Lampung Utara

Kadis Beri Daftar Pemenang Lelang, Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lampung Utara

Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Lampung Utara, Karnadi, mengungkapkan, jika nama-nama pemenang lelang telah ditentukan.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Enam orang saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan gratifikasi proyek di Dinas PUPR Lampung Utara, atas terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara. Kadis beri daftar pemenang lelang. 

"Tidak tahu yang mulia, kami hanya melaksanakan proses lelang sebagaimana mestinya," kata Ero.

Bantah Terima Fee

Saksi selanjutnya, Adris Yuli Yanto membantah menerima fee proyek dari rekanan Desyadi dari pekerjaan proyek di Dinas PUPR tahun 2017. "Desyadi tidak pernah bicara soal fee," kata Adris.

Adris juga membantah, jika perusahaan miliknya dipinjam untuk pelaksanaan proyek pada tahun 2016.

"Tidak ada," kata Adris.

Selanjutnya jaksa menanyakan perihal sejauh mana kedekatan saksi M Thabroni kepada Taufik Hidayat.

Thabroni hanya mengetahui bahwa Taufik merupakan orang kepercayaannya Akbar Tandaniria Mangkunegara. Pertemuan antara Thabroni dan Taufik berlangsung di rumah Taufik di Kotabumi, Lampung Utara.

"Bapak tahu tidak, pencalonan Wali Kota oleh Taufik di Metro didukung berapa partai," tanya jaksa.

Thabroni menegaskan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

Termasuk sumber dana pencalonan Taufik yang maju dalam Pilkada Metro.

"Tidak tahu, karena saya bukan tim sukses Taufik. Saya cuma ikut saja," kata Thabroni.

Thabroni kembali ditanyai mengenai keterangan saksi Gunaido, dalam persidangan sebelumnya yang menyebutkan pernah menerima uang dari Thabroni sebanyak Rp 2 miliar.

"Tidak pernah, saya berani disumpah lagi saya jujur," kata Thabroni.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved