Bandar Lampung
Pedagang di Bandar Lampung Minta Pemerintah Tentukan Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional
Harga minyak goreng di toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart satu harga yakni Rp 14 ribu per liter.Tapi hal ini tidak berlaku di pasar tradisional
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Harga minyak goreng di toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart satu harga yakni Rp 14 ribu per liternya.
Tapi hal ini tidak berlaku di pasar tradisional.
Sehingga banyak pedagang yang mengeluhkan sepi pembelinya karena harganya di Indomaret dan Alfamart sudah turun.
Solihin pedagang minyak goreng di Pasar Tugu kepada awak media, Senin (24/1/2022) mengatakan bahwa harga minyak goreng di Alfamart, Indomaret hingga Chandra Mart sudah turun.
Sedangkan di pasar belum bisa turun dan kebijakannya berbeda di pasar.
"Saat ini anjuran dari pemerintah belum ada untuk yang dagang minyak goreng di pasar untuk turun harganya.
Meminta pemerintah tentukan harga di pasar," kata Solihin.
"Saya ini stok juga masih banyak dengan harga masih Rp 18 ribu per 900 gramnya. Kalau berat yang 1 liter tidak ada apalagi yang beratnya 2 liter dan juga tidak ada," tambahnya.
Adanya perbedaan harga ini menjadi pembelian sepi, seharusnya jangan diturunkan dulu tapi diiimbangi dengan harga di pasar.
"Kalau begini menghancurkan minyak goreng di pasar dan imbauan dari sales juga belum ada termasuk distributor belum ada juga ketentuan harganya," kata Solihin.
Sementara itu agen minyak Amen mengatakan bahwa sangat sepi pembeli dan konsumen tahu dari Indomaret dan Alfamart sudah Rp 28 Ribu per 2 liternya.
Baca juga: Mantan Wagub Lampung Bachtiar Mengaku Terima Rp 500 Juta, Sebut Uang sebagai Hadiah Dukung Agung
Karena satu dus modalnya Rp 200 ribu untuk dijual Rp 17 ribu perkilogramnya.
"Kalau mau dijual Rp 14 ribu perliternya jadi bingung. Kalau 2 liter masih kosong dan saat heboh 2 liter itu kita belum ada, stok masih ada minyak goreng Tawon ada sekitar 70 dus lagi," kata Amen.
Masyarakat yang mau beli Rp 14 ribu tidak ada kalau ada harga baru akan mengikuti dan sementara masih dengan harga yang lama.
"Pemerintah itu harusnya cepat tentukan harga termasuk distributornya dan berikan alasan jadi ada kepastiannya," kata Amen.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)