Pemerasan di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Unit Handphone, Bukti Pemerasan Video Asusila 

Dua unit handphone milik tersangka dan korban diamankan sebagai barang bukti pemerasan dengan modus video asusila di Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Dua unit handphone milik tersangka dan korban diamankan sebagai barang bukti pemerasan dengan modus video asusila di Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua unit handphone milik tersangka dan korban diamankan sebagai barang bukti pemerasan dengan modus video asusila di Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung IPTU Widodo Rahayu kepada awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/1/2022)

Tak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti video asusila dan chat percakapan antara korban dengan pelaku yang mengancam meminta uang tersebut.

"Kita amankan barang bukti 2 unit handphone dan percakapan keduanya dengan mengancam meminta uang kepada korban," kata IPTU Widodo.

IPTU Widodo mengatakan pelaku ini melakukan video call melalui WhatsApp.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Video Asusila Gunakan Foto Anggota Polda Lampung untuk Kelabuhi Korban

"Pelaku ini meminta nomor WA korbannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk pelaku pemerasan dengan modus video asusila.

Adapun pelaku yakni Ap (24) warga Kedaton Bandar Lampung yang diamankan pada Minggu (9/1/2022).

AP melakukan pemerasan terhadap korbannya setalah melakukan video call.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung IPTU Widodo Rahayu mewakili Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pelaku melanggar ITE dengan menyadap atau menyimpan hasil video call yang berbau asusila.

Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Bekuk Pelaku Pemerasan Video Asusila

"Jadi pelaku ini ditangkap atas laporan korban, di mana korban diperas oleh pelaku dengan meminta imbalan setelah melakukan video call," kata Widodo, Rabu (26/1/2022).

Lanjutnya, dari hasil laporan tersebut pihaknya mlakukan penelusuran.

"Dan langsung kami amankan tersangka," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved