Lampung Selatan

Rencana Penghapusan Honorer di 2023, Sekda Lampung Selatan: Bisa Saja Batal 

Sekda Lampung Selatan Thamrin mengatakan rencana penghapusan honorer di 2023 bisa saja batal atau mengalami pemindahan status dari honorer menjadi PNS

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan rencana penghapusan honorer di 2023 bisa saja batal atau mengalami pemindahan status dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan rencana penghapusan honorer di 2023 bisa saja batal atau mengalami pemindahan status dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

"Dengar-dengar mereka (honorer) nanti akan mengalami pemindahan status tapi melalui test. Tapi kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Thamrin, Rabu (26/1/2022).

"Sampai sekarang belum ada pembahasan terkait hal itu," ujarnya.

Thamrin berharap rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan pegawai honorer pada tahun 2023 batal dilakukan.

"Harapan kita ya rencanan penghapusan itu batal. Dan tetap saja seperti sekarang ini. Kasihan kalau misalkan mereka dihapuskan," kata Sekda Lamsel Thamrin.

Baca juga: Disperindag Lampung Selatan Monitor Harga Minyak Goreng Kemasan Setiap Hari

Thamrin mengatakan jika terjadi penghapusan maka pihaknya akan sepenuhnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Cuman kalau sudah menjadi keputusan pusat. Kita harus tunduk dan ikuti. Kita sesuai aturan pusat aja. Nanti kita lihat petunjuk teknisnya seperti apa," ujarnya.

Thamrin mengatakan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermsnto beberapa waktu lalu telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah dengan BPJS terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi se-Kabupaten Lampung Selatan.

"Kemarin sudah ada kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Itu ada sekitar 2000 an orang. penandatanganan itu merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada para THLS," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved