Tahanan Kabur di Tanggamus
BREAKING NEWS 3 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung Berhasil Diamankan
Tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan tiga tahanan yang berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tiga tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur berhasil diamankan.
Upaya mendapatkan mereka berkat usaha tim gabungan terdiri polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tim Tekab 308 Polda Lampung.
Tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan tiga tahanan yang berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27).
Selanjutnya dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya dan akhirnya keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.
Pada Rabu (26/1/2022) lalu pukul 16.00 WIB.
"Ketiganya diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan," jelas Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Ia mengaku, beberapa jam setelah lima tahanan melarikan diri, tim gabungan berhasil mengidentifikasi seorang tahanan berinisial DS (18) dan diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saung Naga, Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu.
Kemudian, DS diserahkan oleh pihak keluarga dan terhadapnya langsung dibawa menuju Polres Tanggamus dengan pengawalan oleh Kapolsek, Waka Polsek dan satu personil Polsek Pulau Panggung.
"Hingga saat ini, sudah empat tahanan yang telah berhasil diamankan selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus," kata Satya.
Ia mengaku, keberhasilan itu juga berkat bantuan aparat pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan imbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri.
"Kami ucapkan terima kasih pada peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri," ujar Satya.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)