Wartawan Geruduk Polresta Bandar Lampung

AJI Bandar Lampung Kecam Intimidasi Wartawan di BPN

Menurutnya, intimidasi terhadap kerja wartawan bisa mengebiri hak publik untuk memperoleh informasi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunBali
Ilustrasi. Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengecam intimidasi terhadap wartawan di BPN Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengecam intimidasi terhadap wartawan di BPN Bandar Lampung.

Dia menyebut perlu adanya penguatan jaminan hukum terhadap kerja-kerja wartawan.

Menurutnya, intimidasi terhadap kerja wartawan bisa mengebiri hak publik untuk memperoleh informasi.

"Pers ini kan pilar demokrasi yang bertugas memenuhi hak publik atas informasi," kata dia, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Wartawan Geruduk Polresta Bandar Lampung

Karenanya, ia juga meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik.

Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat.

"Kami mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi UU 40/1999 tentang Pers. Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyebut pihaknya akan mengusut kasus dugaan intimidasi petugas keamanan BPN Bandar Lampung terhadap dua wartawan.

Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus itu.

Baca juga: Kedatangan Wapres di UIN RIL Diwarnai Ketegangan, Polisi Larang Jurnalis Masuk ke Media Center

"Laporan sudah kita terima. Kita juga sudah melakukan pengecekan TKP, termasuk saksi-saksi dan pelapor itu sendiri yang berjumlah dua orang," kata dia, Jumat (28/1/2022).

Atas penyampaian legal opinion Koalisi Kebebasan Pers Lampung, ia meminta agar kasus tersebut dipercayakan kepada aparat hukum.

"Terhadap kasus ini, kami berkomitmen untuk profesional," kata dia.

 

Catatan Kelam

Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra membuka catatan kelam kekerasan terhadap jurnalis di Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved