Wartawan Geruduk Polresta Bandar Lampung

AJI Bandar Lampung Kecam Intimidasi Wartawan di BPN

Menurutnya, intimidasi terhadap kerja wartawan bisa mengebiri hak publik untuk memperoleh informasi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunBali
Ilustrasi. Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengecam intimidasi terhadap wartawan di BPN Bandar Lampung. 

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung menggeruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022).

Mereka berasal dari sejumlah organisasi profesi wartawan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan LBH Pers Lampung.

Tujuan kedatangan mereka ialah untuk menyampaikan legal opinion (pendapat resmi) terkait terkait dugaan intimidasi terhadap dua wartawan yang melakukan kerja jurnalistik di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) lalu.

Kala itu, wartawan yang dimaksud mendapatkan perlakuan intimidasi dari sejumlah petugas keamanan.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved