Bandar Lampung
Transaksi Sabu di Depan SPBU, 2 Pria Diciduk Polda Lampung
Mereka diamankan saat sedang transaksi sabu di depan SPBU Way Kandis, Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022)
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pria diciduk tim opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Kedua pria asal Bandar Lampung itu diketahui berinisial AH (39) dan CH (35).
Mereka diamankan saat sedang transaksi sabu di depan SPBU Way Kandis, Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).
Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono, melalui Kasubdit I Kompol Wahyu Hidayat, menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca juga: BNNP Lampung Musnahkan 2 Kg Sabu Pakai Blender
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menuju TKP dan mendapati dua pria sedang berada di atas sepeda motor.
"Begitu sampai lokasi, kami menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Langsung kami lakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai SOP," kata Wahyu, Jumat (28/1/2022).
Wahyu menyatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga bundel plastik klip bening.
Isinya 1 paket sabu seberat 2,84 gram, 1 paket sabu seberat 5 gram, 1 buah sedotan, 1 paket kecil ganja, satu bundel kertas papir, dua unit handphone, dan satu buah dompet.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pria 42 Tahun Simpan Sabu, Digerebek Polisi di Menggala Kota Lampung
Wahyu menyatakan, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 114 ayat 2 subpasal 112 ayat 2 dan 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," beber Wahyu.
Wahyu menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberantas narkoba, terutama bandar dan pengedar.
"Jangan bermain narkoba di Lampung. Akan saya sikat semuanya tanpa pandang bulu, terutama bagi para bandar dan pengedar," tandasnya.