Berita Terkini Artis
Venna Melinda dan Ivan Fadilla Ternyata Pernah Berebut Mobil dan Rumah setelah Cerai
Venna Melinda dan Ivan Fadilla ternyata pernah berebut mobil Alphard dan rumah mewah setelah bercerai.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Venna Melinda dan Ivan Fadilla ternyata pernah berebut mobil Alphard dan rumah mewah setelah bercerai. Perebutan harta gana gini tersebut berlangsung hingga tingkat Mahkamah Agung melalui upaya Peninjauan Kembali alias PK.
Jelang pernikahannya dengan Ferry Irawan, masa lalu Venna Melinda yang bercerai dengan Ivan Fadilla Soedjoko kembali jadi sorotan.
Venna Melinda dan Ferry Irawan kini tengah melakukan foto prewedding di Bali demi menyambut pernikahan mereka yang direncanakan digelar Maret 2022.
Perkawinan Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko diputuskan berakhir dengan perceraian oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 18 Maret 2014.
Saat itu majelis hakim PA mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Venna terhadap Ivan. Perkawinan yang telah berusia 17 tahun itu akhirnya kandas.
Baca juga: Bukan karena Sepatu, Venna Melinda Cerai Gara-gara Ivan Fadilla Minggat dari Rumah
Selain perceraian, hakim PA juga memutuskan harta gono-gini untuk dibagi dua dan hak pengasuhan anak-anak mereka, Verrell Bramasta dan Athala Naufal, diberikan kepada Ivan dan Venna.
Dua tahun berselang setelah putusan cerai, Venna dan Ivan kembali berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ivan memperkarakan harta bersama yang menjadi gana gini selama sidang cerai digelar.
Dua harta yang dipersoalkan adalah rumah mewah yang berdiri di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sebuah mobil Toyota Alpard.
Ivan mempersoalkannya ke pengadilan setelah Venna ingin memiliki rumah mewah itu.
Petrus Balapationa, pengacara Ivan, mengatakan, ketika putusan perceraian dibacakan hakim PA dua tahun lalu, rumah kliennya yang ada di Jalan Paso itu dibagi dua.
Baca juga: Menguak Penyebab Venna Melinda Cerai dengan Ivan Fadilla: Suami Merasa Diperbudak
“Ketika mau dilelang, Venna melalui pengacara OC Kaligis tiba-tiba mengajukan upaya PK (peninjauan kembali) atas perkara cerainya ke MA,” kata Petrus ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (24/2/2016) siang.
Perkara PK dikirimkan Venna ke MA pada 17 April 2015 dan diputuskan hakim MA pada 30 Juni 2015. Hanya dalam waktu yang cukup singkat, sekitar 71 hari sejak PK didaftarkan, MA memutuskan perkara tersebut.
“(Putusan) Itu terlalu cepat bagi kami. Ini aneh,” kata Petrus. Selain cepat, amar putusan PK juga mengejutkan Ivan.
“Amar putusan hakim MA itu menyebutkan bahwa rumah di Jalan Paso milik Venna seorang,” kata Petrus.
“Kan di putusan cerai sudah jelas bahwa rumah tersebut milik bersama dan hasilnya dibagi dua jika kelak di lelang,” kata dia.
Michael P Simanjuntak, salah satu kuasa hukum Venna, menyatakan, proses PK ke MA itu melalui prosedur normal di pengadilan.
Perkara tersebut dibawa Venna ke PA Jakarta Selatan medio Desember 2014. Perkara masuk ke MA pada April 2015, dan diputuskan di MA, 30 Juni 2015.
“Putusan PK-nya, yakni aset berupa rumah di Jalan Paso milik pribadi Venna Melinda,” kata Michael yang mempercayakan upaya PK kliennya melalui PA Jakarta Selatan.
Ditanya cepatnya putusan di tingkat MA, tanpa banding dan kasasi, Michael tak memberikan jawaban tegas.
“Proses PK semua diurus pengadilan bukan kami yang urus,” ucap Michael seraya menyatakan jika Ivan seharusnya bisa menerima putusan PK yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu.
Alasan cerai berbeda
Alasan perceraian yang dilakukan Ivan Fadilla dan Venna Melinda ternyata berbeda satu sama lain.
Jika Ivan Fadilla mengaku bercerai karena tidak dihargai dan merasa diperlakukan seperti budak, Venna Melinda justru menuding perceraian dipicu karena ulah suaminya.
Menurut pengacara Venna Melinda, Kemala Dewi Nudirman, persoalan rumah tangga kliennya justru dipicu perginya Ivan dari rumah.
Baca juga: Verrell Bramasta Akhirnya Pasrah Venna Melinda Dinikahi Ferry Irawan: Hanya Bisa Berdoa
"Perceraian ini ada karena Mbak Venna ditalak, lalu Mas Ivan tidak pulang lagi ke rumah," kata Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna, setelah sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).
Lantaran Ivan 'minggat' dari rumah bersama dua anaknya, setelah menjatuhkan talak cerainya, 4 Januari 2013, dan tak ada kepastian masa depan perkawinan, Venna memohonkan perceraiannya ke PA Jakarta Selatan, 25 Februari lalu.
"Ya sudah, karena Mas Ivan pergi dari rumah, Mbak Venna akhirnya menggugat cerai," jelas Kemala.
Setelah Ivan keluar dari rumah bersama dan tidak lagi memberi nafkah baik lahir maupun batin, Venna ingin menceraikan suaminya.
Kemala mengatakan, permasalahan perceraian kliennya tersebut bukan karena faktor perbedaan pendapatan, atau orang ketiga.
Baca juga: Setelah 9 Tahun Sendiri, Venna Melinda Kini Makin Bucin dengan Ferry Irawan
"Mas Ivan sendiri yang menjelaskan, tidak ada masalah ekonomi, tapi karena ada keributan," ujar Kemala.
Ditanya pemicu keributan itu, Kemala tidak mau memberikan jawaban tegasnya. "Sudah tak ada kecocokan lagi," jelas Kemala.
Sedangkan kuasa hukum Ivan Fadilla menuturkan, selama beberapa tahun hidup dalam pernikahan, setiap akan beraktifitas, Ivan selalu memakaikan sepatu ke kaki Venna.
"Itu jelas merendahkan Pak Ivan sebagai kepala keluarga," kata Petrus.
Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Ivan lainnya, juga tidak sepakat dengan tindakan Venna tadi.
"Suami sudah sedia memakaikan sepatu, tapi dia (Venna) begitu tega. Sudah diperhatikan sampai ujung kaki, (Ivan) masih disepelekan," ujarnya.
Petrus menyatakan, banyak keributan didalam perkawinan Ivan dan Venna selama hampir 17 tahun terakhir ini, yang kerap terjadi dan dipicu oleh sikap Venna.
"Venna sering berperilaku tidak baik pada Pak Ivan dan orangtua," kata Petrus.
Mantan suami Venna Melinda diketahui telah menikah lagi dengan wanita yang usianya 15 tahun lebih muda darinya, yakni Sarni.
Setelah cerai, Ivan justru bangun dan tinggal di rumah super mewah dan kini telah membangun keluarga baru.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ivan-Fadilla-dan-Venna-Melinda-saat-sidang-cerai.jpg)