Berita Terkini Nasional

Viral Aksi Heroik Polisi Adang Perampasan Mobil Hingga Terseret

Aksi heroik dilakukan oleh seorang anggota polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Polisi nekat mengadang mobil berwarna merah.

Penulis: rio angga | Editor: Hanif Mustafa
Instagram @andreli_48
Aksi heroik, seorang anggota polisi hadang mobil rampasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi heroik dilakukan oleh seorang anggota polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ia nekat mengadang mobil berwarna merah yang diduga bermasalah.

Anggota polisi tersebut bernama Ipda Uji Mugni.

Akibat keberaniannya itu, kini Ipda Uji Mugni harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Mengutip Kompas.com, kejadian bak film laga itu terekam CCTTV milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jeneponto.

Baca juga: Adu Mulut dengan Petugas hingga Minta Ditembak, Ibu-ibu Ngotot Menolak Divaksin Viral di Medsos

Ipda Uji Mugni berusaha menggagalkan perampasan mobil di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 15.54 Wita.

Dalam rekaman CCTV itu tampak korban bergelantungan di atas mobil.

Bahkan, korban terseret sejauh 1 kilometer hingga akhirnya terjatuh dan digilas oleh mobil yang diadangnya.

Sejumlah warga yang menyaksikan persitiwa itu langsung menolong dan mengevakuasi korban ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali.

Baca juga: VIRAL di TikTok Pria Gelar Acara Pemberian Nama untuk Anak Kucing

"Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil."

"Saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif. Mudah-mudahan kondisi segera membaik," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku dalam kasus ini telah ditangkap pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

"Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved