Kasus Asusila di Pringsewu

Ayah di Pringsewu Tak Hanya Sekali Berbuat Asusila ke Anak Tiri

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi. Ayah pelaku asusila terhadap anak tiri telah mengakui perbuatannya kepada polisi. 

Sang istri yang curiga, lantas mengikuti dan menemukan pelaku dan putrinya berada dalam satu kamar di sebuah rumah yang ada di Pekon Fajar Baru.

Atas temuan itu, sang istri melapor ke Polsek Pagelaran.

Namun, pelaku HN melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan.

Ayah pelaku asusila terhadap anak tiri di Kabupaten Pringsewu sempat melarikan diri ketika mengetahui istrinya melapor ke polisi.

Pelaku HN (59) melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan.

"Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan," ujar Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (30/1/2022).

Kendati demikian, petugas Polsek Pagelaran tidak tinggal diam dengan pelarian pelaku.

Petugas melakukan penyelidikkan terkait keberadaan pelaku.

Alhasil mendapatinya di wilayah Sumatera Selatan.

Lantas melakukan penangkapan pada Jumat, 28 Januari 2022 kemarin.

Kini pelaku HN digelandang ke Mapolsek Pagelaran.

Seorang ibu di Kabupaten Pringsewu naik pitam begitu mengetahui tabiat suaminya.

Bagaimana tidak, suaminya telah berbuat asusila kepada putri kesayangannya.

Sementara pelaku merupakan ayah sambung.

Anak yang menjadi korban asusila itu, EM (9), yang merupakan anak tiri pelaku, HN (59).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved