Kecelakaan di Bandar Lampung

Pengakuan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di Bypass Bandar Lampung

Itu mengaku kelelahan karena kurang istirahat dalam perjalanan mengantar minyak CPO dari arah Kikim, Lahat, Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Panjang.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad
Sejumlah anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang kecelakaan beruntun di perempatan lampu merah Simpang Golf, Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (30/1/2022). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sukadi (38), sopir truk tangki yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Simpang Golf, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, buka suara.

Itu mengaku kelelahan karena kurang istirahat dalam perjalanan mengantar minyak CPO dari arah Kikim, Lahat, Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

"Berangkat dari Kikim sekitar jam 5 subuh," kata Sukadi, Minggu (30/1/2022).

Sukadi sempat istirahat sejenak saat masih di sekitar wilayah Kabupaten Lahat.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Bypass Bandar Lampung

Saat itu ban truk BE 8388 BS yang dia kemudikan mengalami pecah ban.

Ia pun sempat mengganti ban terlebih dahulu.

"Setelah dari situ saya gak sempat istirahat lagi dan langsung melanjutkan perjalanan," beber Sukadi.

Saking lelahnya, Sukadi tak menyadari jika truk yang dikendarai menabrak mobil di perempatan lampu merah Simpang Golf.

"Mungkin karena ngantuk, tahunya bumper depan sudah kena mobil di depan," kata Sukadi.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Lampung Tengah, Pikap Lawan Arus Hantam Truk

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Tapi, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan.

"Lecet sedikit bagian tangan, sudah dirawat jalan," kata Rohmawan.

Rohmawan menambahkan, kondisi empat kendaraan lain yang ditabrak truk mengalami kerusakan.

Adapun kendaraan yang terlibat yakni Daihatsu Ayla AD 8832 JN, Nissan Grand Livina BE 1277 AMV, Toyota Harrier B 1955 TJJ, dan Honda Beat BE 6536 OK.

"Tingkat kerusakan ringan hingga berat, dengan total kerugian materil sekitar Rp 50 juta," kata Rohmawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved