Berita Terkini Nasional

Viral Oknum Guru di Surabaya Aniaya Siswa Sambil Mengutuk, Kepala Dinas Minta Maaf

Beredar video yang memperlihatkan seorang oknum guru aniaya siswa menjadi viral di media sosial. Terkait hal ini Dispendik Surabaya minta maaf.

Penulis: rio angga | Editor: Kiki Novilia
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Viral Oknum Guru di Surabaya Aniaya Siswa Sambil Mengutuk, Kepala Dinas Minta Maaf. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredar video yang memperlihatkan seorang oknum guru aniaya siswa menjadi viral di media sosial.

Belakangan diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SMP Negeri 49 Kota Surabaya, Sabtu (29/1/2022).

Dalam videonya, tampak dua orang siswa sedang berdiri di depan kelas.

Kemudian, seorang guru berdiri dari tempat duduknya dan langsung memukul siswa tersebut sambil mengutuk.

Bahkan kepala siswa tersebut sampai dibenturkan ke papan tulis di belakangnya.

Baca juga: Viral Guru di NTT Rela Panggul Siswa Demi Cari Sinyal

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh buka suara.

Ia membenarkan soal video kekerasan tersebut.

Menurutnya, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa saat PTM 100 persen berlangsung.

"Iya memang benar (terjadi). Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Buntut dari aksi kekerasan tersebut, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya.

Baca juga: Viral Guru Wanita Dilantik Jadi Kepsek SD tapi Sekolahnya Tak Ada, Kok Bisa?

Tujuannya agar bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya di mana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," terangnya.

Rupanya oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya.

Terkait sanksi, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved