Mesuji

Keberangkatan 71 Calhaj Mesuji Tertunda 2 Tahun Akibat Pandemi

Akibat pandemi Covid-19 menyebabkan 71 calon jamaah haji di Kabupaten Mesuji menunda keberangkatannya selama dua tahun.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Aziz Basuki. Keberangkatan 71 Calhaj Mesuji tertunda 2 tahun akibat pandemi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Akibat pandemi Covid-19 yang Indonesia bahkan seluruh dunia menyebabkan 71 calon jamaah haji di Kabupaten Mesuji menunda keberangkatannya selama dua tahun.

Juga dipertegas dari permintaan Pemerintah Arab Saudi yang melarang dan membatasi umat muslim untuk melakukan ibadah haji di Kota Mekkah, Masjidil Haram,

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberangkatan Haji dan Umroh Aziz Basuki, Senin (31/1/2022).

"Meskipun Pemerintah Arab Saudi saat ini telah membuka kuota haji untuk jamaah di Indonesia dalam menjalankan ibadah haji di tahun 2022, Kemenag Mesuji belum bisa memaspastikan jamaah haji di Mesuji berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada Juli 2022," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi untuk disampaikan ke Kementerian Agama RI.

Dikatakannya, 71 calon jamaah haji dari tujuh kecamatan di Kabupaten Mesuji tersebut harus menunda keberangkatan selama dua tahun, sejak sepanjang 2020 hingga 2021.

"Kita tunggu saja, dan kepada para calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri, biasanya pengumuman siapa saja yang akan berangkat itu sekitar satu minggu sebelum keberangkatan haji dilaksanakan," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved