Berita Terkini Artis
Rumah yang Jadi Rebutan Venna Melinda dan Ivan Fadilla Kini Akan Ditinggali Ferry Irawan
Venna Melinda memutuskan untuk kembali ke rumah lamanya yang pernah jadi rebutan dengan mantan suaminya, Ivan Fadilla.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Venna Melinda memutuskan untuk kembali ke rumah lamanya yang pernah jadi rebutan dengan mantan suaminya, Ivan Fadilla. Perebutan harta gana gini perceraian tersebut akhirnya dimenangkan Venna Melinda.
Jelang pernikahannya dengan Ferry Irawan, Venna Melinda memutuskan untuk merenovasi rumah mewahnya yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rumah lama Venna Melinda itu pun diketahui tengah didesain ulang agar terlihat lebih mewah lagi dibandingkan dengan sebelumnya.
Usut punya usut, rupanya kediamannya yang mewah itu ternyata pernah ditinggalinya selama tujuh tahun sebelum akhirnya tak ditinggali lagi.
Namun kini, Puteri Indonesia tahun 1994 itu memutuskan untuk melakukan renovasi.
Baca juga: Verrell Bramasta Kaget, Ferry Irawan Ternyata Usianya 6 Tahun Lebih Muda dari Venna Melinda
"Sebenarnya nggak renovasi total, renovasi sedang," kata Venna Melinda dikutip dari kanal YouTube Venna Melinda Channel, (4/12/2021) lalu.
Dirinya juga mengatakan rumah tersebut rupanya menyimpan banyak memori pernikahannya dulu bersama Ivan Fadilla.
"Di sini aku mau kasih tahu kalian kalau ini rumah penuh dengan memori. Karena dulu enam apa tujuh tahun, waktu Verrell, Athalla masih kecil banget. Dan di rumah ini banyak banget dari sejarah-sejarah kehidupan perkawinan yang dulu," ungkapnya.
Dalam tayangan tersebut, ia pun menunjukkan seperti apa desain rumah barunya.
Baca juga: Venna Melinda Santai Dicurigai Hamil Duluan saat Foto Prewedding, Sahabat: Maklumlah
Di bagian kamar utama, terdapat beragam fasilitas. Bahkan ada pula fasilitas kamar mandi hingga walking closet.
Untuk ruang keluarga, ibu tiga anak itu memilih desain dengan kesan elegan. Ruangan itu nantinya akan didominasi dengan warna putih dan polesan coklat muda.
Sementara ruang makan akan menyatu area dapur. Venna Melinda juga diketahui melengkapi kolam renang di dalam rumah barunya tersebut.
Vertical garden pun menghiasi salah satu sisi kolam renangnya. Menariknya, wanita 49 tahun itu juga telah menyiapkan ruang khusus studio podcast.
Pasalnya, ia diketahui selama ini membuat konten di ruang fitnest apartemennya. Studio tersebut, lanjut Venna, akan dibuat minimalis.
Renovasi rumah ini pun tampak bertolak belakang dengan permintaan Venna Melinda dulu.
Pasalnya, ia pernah mengajukan syarat kepada sang calon suami untuk segera menyiapkan rumah sebelum keduanya resmi mengikat janji suci.
Menurut Venna, rumah merupakan standar dalam memulai keluarga.
"Yang paling penting aku sudah ngomong sama Abi (Ferry), harus mempersiapkan seperti rumah dulu, ada penghasilan tetap dulu, hal yang merupakan standar orang menikah."
"Menikah kan adalah tanggung jawab walaupun Abi udah aktif lagi kerja, bikin YouTube Channel," ujar Venna Melinda.
Ferry dan Venna bahkan sudah menemui notaris sebelum melenggang ke jenjang pernikahan.
Alasannya menemui notaris adalah untuk mengurus surat pisah harta sebelum menikah.
"Salah satu yang saya siapkan menuju ke sana juga adalah ke notaris dan lawyer untuk buat surat perjanjian pisah harta. Itu yang saya tekankan ke Venna dan keluarga."
"Apa yang dia miliki sekarang adalah milik dia dan keluarganya. Dan apa yang dia dapat setelah pernikahan akan menjadi milik dia juga," pungkas Ferry Irawan.
Sebagai informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan dikabarkan akan segera melangsungkan pernikahan mereka pada Maret 2022 mendatang di Bali.
Baca juga: Perut Buncit Venna Melinda Jadi Sorotan, Verrell Bramasta Tak Masalah Ibunya Hamil
Bahkan acara lamaran keduanya pun semakin dekat, yakni 9 Februari 2022.
Venna Melinda dan Ivan Fadilla Rebutan rumah
Jelang pernikahannya dengan Ferry Irawan, masa lalu Venna Melinda yang bercerai dengan Ivan Fadilla Soedjoko kembali jadi sorotan.
Venna Melinda dan Ivan Fadilla ternyata pernah berebut mobil Alphard dan rumah mewah setelah bercerai. Perebutan harga gana gini tersebut berlangsung hingga tingkat Mahkamah Agung melalui upaya Peninjauan Kembali alias PK.
Jelang pernikahannya dengan Ferry Irawan, masa lalu Venna Melinda yang bercerai dengan Ivan Fadilla Soedjoko kembali jadi sorotan.
Venna Melinda dan Ferry Irawan kini tengah melakukan foto prewedding di Bali demi menyambut pernikahan mereka yang direncanakan digelar Maret 2022.
Perkawinan Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko diputuskan berakhir dengan perceraian oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 18 Maret 2014.
Saat itu majelis hakim PA mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Venna terhadap Ivan. Perkawinan yang telah berusia 17 tahun itu akhirnya kandas.
Baca juga: Bukan karena Sepatu, Venna Melinda Cerai Gara-gara Ivan Fadilla Minggat dari Rumah
Selain perceraian, hakim PA juga memutuskan harta gono-gini untuk dibagi dua dan hak pengasuhan anak-anak mereka, Verrell Bramasta dan Athala Naufal, diberikan kepada Ivan dan Venna.
Dua tahun berselang setelah putusan cerai, Venna dan Ivan kembali berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ivan memperkarakan harta bersama yang menjadi gana gini selama sidang cerai digelar.
Dua harta yang dipersoalkan adalah rumah mewah yang berdiri di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sebuah mobil Toyota Alpard.
Ivan mempersoalkannya ke pengadilan setelah Venna ingin memiliki rumah mewah itu.
Petrus Balapationa, pengacara Ivan, mengatakan, ketika putusan perceraian dibacakan hakim PA dua tahun lalu, rumah kliennya yang ada di Jalan Paso itu dibagi dua.
Baca juga: Menguak Penyebab Venna Melinda Cerai dengan Ivan Fadilla: Suami Merasa Diperbudak
“Ketika mau dilelang, Venna melalui pengacara OC Kaligis tiba-tiba mengajukan upaya PK (peninjauan kembali) atas perkara cerainya ke MA,” kata Petrus ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (24/2/2016) siang.
Perkara PK dikirimkan Venna ke MA pada 17 April 2015 dan diputuskan hakim MA pada 30 Juni 2015. Hanya dalam waktu yang cukup singkat, sekitar 71 hari sejak PK didaftarkan, MA memutuskan perkara tersebut.
“(Putusan) Itu terlalu cepat bagi kami. Ini aneh,” kata Petrus. Selain cepat, amar putusan PK juga mengejutkan Ivan.
“Amar putusan hakim MA itu menyebutkan bahwa rumah di Jalan Paso milik Venna seorang,” kata Petrus.
“Kan di putusan cerai sudah jelas bahwa rumah tersebut milik bersama dan hasilnya dibagi dua jika kelak di lelang,” kata dia.
Michael P Simanjuntak, salah satu kuasa hukum Venna, menyatakan, proses PK ke MA itu melalui prosedur normal di pengadilan.
Perkara tersebut dibawa Venna ke PA Jakarta Selatan medio Desember 2014. Perkara masuk ke MA pada April 2015, dan diputuskan di MA, 30 Juni 2015.
“Putusan PK-nya, yakni aset berupa rumah di Jalan Paso milik pribadi Venna Melinda,” kata Michael yang mempercayakan upaya PK kliennya melalui PA Jakarta Selatan.
Ditanya cepatnya putusan di tingkat MA, tanpa banding dan kasasi, Michael tak memberikan jawaban tegas.
“Proses PK semua diurus pengadilan bukan kami yang urus,” ucap Michael seraya menyatakan jika Ivan seharusnya bisa menerima putusan PK yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu.
( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )