Pringsewu

Atasi Kekosongan, Tim Monitoring Minyak Goreng Pringsewu Lampung Minta Ritel Tambah Pasokan

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerjunkan tim monitoring minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter ke sejumlah ritel.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Stok minyak goreng kosong, tim monitoring Pemkab Pringsewu minta ritel tambah stok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerjunkan tim monitoring minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter ke sejumlah ritel di wilayah Bumi Jejama Secancanan, Kamis, (3/2/2022).

Tim tersebut terbagi dalam dua regu yang terpisah memantau penjualan minyak goreng sawit dengan satu harga.

Regu ini turun ke ritel yang ada di tepi jalan provinsi wilayah selatan dan utara Kabupaten Pringsewu.

Tim monitoring ini terdiri dari berbagai unsur Internal Pemkab Pringsewu bersama dengan Polri-TNI.

Asisten II Sekretariat Pemkab Pringsewu Masykur Hasan yang memimpin tim monitoring ini mengungkapkan, dari hasil tinjauan di lapangan, sejumlah pegawai ritel sudah mengetahui harga minyak kemasan satu harga.

Baca juga: Warga Sangka Bungkusan Berisi Batu, Temuan Dua Benda Diduga Mortir Gegerkan Warga Pringsewu

Namun, dia meminta kepada pihak ritel untuk mengajukan tambahan kuota minyak goreng kemasan satu harga.

Karena pasokannya sendiri menjadi kendala

Mengingat stok terbatas, saat tim monitoring terjun ke ritel sudah tidak lagi melihat ketersediaan minyak goreng kemasan satu harga di rak penjualan.

"Kita bermohon kepada pihak ritel, untuk mengajukan tambahan kuota minyak goreng  sawit di Kabupaten Pringsewu, menyesuaikan dengan jumlah penduduk," ujarnya.

Ia menekankan, kepada masyarakat tidak boleh memborong minyak goreng kemasan satu harga ini. 

Baca juga: Kisah Tragis Suami di Pringsewu Lampung, Tanpa Sengaja Tabrak Istrinya hingga Tewas

Paling tidak dengan menyarankan pembelian minyak goreng subsidi ini dengan menunjukkan identitas kependudukan.

Tujuannya untuk memastikan supaya masyarakat tidak melakukan pemborongan.

Sehingga satu orang dibatasi pembelian maksimal dua liter.

Dia menambahkan, secara umum Kabupaten Pringsewu telah menerapkan minyak goreng satu harga.

Masykur memastikan bahwa dalam pendistribusian minyak goreng kemasan satu harga ini tidak ada penimbunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved