Bandar Lampung

10 Provinsi di Indonesia Penyumbang Kematian Terbanyak Akibat Covid-19, Termasuk Lampung

Lampung menjadi salah satu daerah dengan korban jiwa akibat covid-19 terbanyak.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
screenshot
10 Provinsi di Indonesia penyumbang kematian terbanyak akibat Covid-19, termasuk Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tercatat hingga 3 Februari 2022 kemarin, sebanyak 4.353.370 masyarakat Indonesia sudah pernah terpapar Covid-19.

Diantara jumlah tersebut, sebanyak 144.320 harus kehilangan nyawa karena tak mampu melawan virus yang bermuara dari Tiongkok pada Desember 2019 lalu.

Dari catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam laman covid-19.go.id yang dilansir Tribun, Jumat (4/2/2022), Lampung menjadi salah satu daerah dengan korban jiwa akibat covid-19 terbanyak ke sembilan di Indonesia.

Provinsi Lampung memiliki komulatif kasus meninggal akibat covid-19 sebanyak 3.883 kasus. 

Berada di atas Bali dengan kasus komulatif kematian sebanyak 4.080 kasus, Riau (4.125), Yogyakarta (5.279), Kalimantan Timur (5.460), Jakarta (13.712), Jawa Barat (14.784), Jawa Timur (29.778) dan Jawa Tengah (30.325).

Sementara itu, jumlah berbeda diterangkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang mencatat hanya ada 3.829 kasus komulatif kematian akibat covid-19 di Bumi Ruwa Jurai per tanggal tanggal yang sama, yakni 3 Februari 2022.

Artinya terdapat selisih sebanyak 54 kasus kematian dalam dua kelembagaan tersebut.

Dalam publikasi Instagram @bappeda_lampung, Satgas Covid-19 Provinsi Lampung menerangkan 3.829 akumulatif kasus kematian di Lampung ialah sebagai berikut:

Bandar Lampung (800), Lampung tengah (582), Lampung Timur (579), Pringsewu (336), Lampung Selatan (264), Pesawaran (233), Metro (184), Lampung Utara (176), Tulang Bawang Barat (142), Tanggamus (139), Lampung Barat (138), Tulang Bawang (87), Way Kanan (68), Mesuji (57), dan Pesisi Barat (44).

"Dari semua kabupaten/kota di Lampung, secara keseluruhan, ancaman sebaran covid-19 berada di tingkatan Zona Kuning, atau resiko rendah," tulis keterangan pada publikasi Instagram tersebut.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved