Berita Terkini Artis
Kalah dari Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Sebut Pemahaman Hakim Dangkal
Kalah dari Rezky Aditya, pihak Wenny Ariani sebut pemahaman hakim mengenai alat bukti persidangan tersebut minim dan dangkal.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Suami Citra Kirana itu hanya mewakilkan kuasa hukum.
Sementara di YouTube, Rezky bersama Citra Kirana beberapa kali tampak ngevlog bareng beberapa artis.
Menanggapi itu, Wenny Ariani menyinggung soal sikap Rezky yang selalu absen sidang.
"Adem ayem itu nggak masalah, menjaga keutuhan rumah tangga itu wajib apapun masalahnya."
"Saya support juga untuk mereka adem ayem. Cuma tolong tunjukkan itikad baik pada kasus ini."
"Setidaknya datang dong ke pengadilan. Datang atau tidaknya seseorang secara psikologi itu kan menggambarkan kebenaran suatu masalah," tutur Wenny Ariani.
Orangtua Wenny Ariani jadi saksi
Beberapa waktu lalu, Wenny Ariani menghadirkan sang ibu untuk menjadi saksi di persidangan.
"Anak saya salah, tapi cucu saya tidak bersalah. Itu yang saya perjuangkan," kata Dewi, ibunda Wenny Ariani dilansir dari wartakotalive.com.
Pengacara Wenny Ariani menjelaskan jika ada kemungkinan Rezky Aditya melakukan pelanggaran hukum.
Selain menggugat perdata ke pengadilan, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.
Hal tersebut dilakukan Wenny Ariani demi anak perempuannya, buah kisah cintanya bersama Rezky Aditya.
Wenny Ariani melaporkan ke polisi hingga menggugat ke pengadilan setelah Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA.
Tes DNA diajukan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anak perempuannya itu adalah anak kandung Rezky Aditya.
Sementara Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.
Wenny Ariani menganggap Rezky Aditia menelantarkan anaknya sejak dilahirkan hingga kini berusia delapan tahun.
"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang ditelantarkan ayahnya," kata Rusdianto.
Wenny Ariani sudah memberi pilihan ke Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, yakni sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau upaya paksa.
"Dia (Rezky Aditya) tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka," lanjutnya.
Baca juga: Artis Rezky Aditya Tersenyum Setelah Tak Terbukti Ayah Kandung Kekey
Terkait hasil sidang, kuasa hukum Rezky Aditya tidak bersedia berkomentar. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )