Pasutri Tenggelam di Tanggamus
Pasutri Tenggelam karena Gunakan Perahu Tidak Layak Pakai dan Bocor
Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus menyatakan perahu dayung yang digunakan suami-istri Sarimun dan Manisah sudah tidak layak pakai
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus menyatakan perahu dayung yang digunakan suami-istri Sarimun dan Manisah sudah tidak layak pakai dan bocor.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Musakir, hal itu berdasarkan keterangan saksi dan juga pemeriksaan perahu yang tenggelam. Bahwa perahu tersebut sudah tidak layak pakai dan bocor.
"Korban menggunakan perahu tersebut, karena jalan ke kebunnya tergenang air. Namun perahu itu tidak layak pakai sehingga terjadilah kecelakaan tersebut," ujar Musakir, mewakili Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (5/2/2022).
Ia mengaku bersyukur kedua korban berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia dan tidak bersamaan.
Baca juga: Tenggelam di Batu Tegi, Jasad Suami Ditemukan Siang, Istri di Sore Hari
Hal itu berkat upaya penyelamatan dan pencarian bersama oleh Basarnas, BPBD, Polsek Pulau Panggung, Koramil, Tagana dan puluhan masyarakat setempat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat yang tergabung dalam pencarian sehingga semua korban dapat ditemukan," ujar Musakir. ( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )