Pasutri Tenggelam di Tanggamus

Pasutri Tenggelam karena Gunakan Perahu Tidak Layak Pakai dan Bocor

Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus menyatakan perahu dayung yang digunakan suami-istri Sarimun dan Manisah sudah tidak layak pakai

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
dokumentasi
Evakuasi pasutri yang tenggelam di Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan. 

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus menyatakan perahu dayung yang digunakan suami-istri Sarimun dan Manisah sudah tidak layak pakai dan bocor.


Menurut Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Musakir, hal itu berdasarkan keterangan saksi dan juga pemeriksaan perahu yang tenggelam. Bahwa perahu tersebut sudah tidak layak pakai dan bocor. 

"Korban menggunakan perahu tersebut, karena jalan ke kebunnya tergenang air. Namun perahu itu tidak layak pakai sehingga terjadilah kecelakaan tersebut," ujar Musakir, mewakili Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (5/2/2022).


Ia mengaku bersyukur kedua korban berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia dan tidak bersamaan.

Baca juga: Tenggelam di Batu Tegi, Jasad Suami Ditemukan Siang, Istri di Sore Hari


Hal itu berkat upaya penyelamatan dan pencarian bersama oleh Basarnas, BPBD, Polsek Pulau Panggung, Koramil, Tagana dan puluhan masyarakat setempat. 


"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat yang tergabung dalam pencarian sehingga semua korban dapat ditemukan," ujar Musakir. ( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved