Berita Lampung

Bermodal Ancaman, Kakek-kakek di Pringsewu Rudapaksa Anak Sambung

Peristiwa kakek-kakek rudapaksa anak sambungnya yang masih berusia belasan tahun hingga hamil terjadi di Pringsewu Lampung.

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Pringsewu.
PELAKU RUDAPAKSA - Polres Pringsewu menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya hingga hamil sekitar tujuh bulan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diamankan petugas di rumahnya pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu -  Peristiwa kakek-kakek rudapaksa anak sambungnya yang masih berusia belasan tahun hingga hamil terjadi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Pria diketahui berinisial MZ (66) sementara anak sambungnya berinisial NAH (16).

Kasus ini kini ditangani setelah keluarga korban membuat laporkan ke Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, Polres Pringsewu telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak sambungnya hingga hamil,” kata Johannes, Sabtu (8/11/2025).

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu,” imbuhnya.

Dijelaskan Johannes, terduga pelaku MZ, yang bekerja sebagai buruh tani, diamankan petugas di rumahnya pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Menurut hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak asusila terhadap anak tersebut terjadi pada hari Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. 

Saat itu, korban yang tengah beristirahat di kamarnya didatangi oleh pelaku. 

Korban sempat mencoba melawan, namun pelaku mengancam akan memulangkannya ke rumah ayah kandungnya di Riau apabila menolak. 

Dalam kondisi takut dan tertekan, korban tidak berdaya menghadapi ancaman tersebut.

Sebulan setelah kejadian, pelaku kembali berupaya melakukan hal serupa, namun aksinya kali ini diketahui oleh ibu korban.

Kasus tersebut baru terungkap pada Juli 2025, ketika korban yang sedang bekerja di Bandar Lampung menghubungi ibunya karena mengalami tanda-tanda kehamilan. 

Setelah menjalani tes, hasilnya menunjukkan korban positif hamil. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved