Berita Terkini Artis

Perjalanan Kasus Artis Ashanty dengan Martin Pratiwi

Perjalanan kasus artis Ashanty dengan Martin Pratiwi. Keduanya sempat saling lapor. Berikut, rangkuman perjalanan kasus Ashanty dengan Martin Pratiwi.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Polemik artis Ashanty dengan Martin Pratiwi masih terus berlanjut. 

Ashanty bantah

Namun, Ashanty membantah telah membatalkan kontrak sepihak.

"Pertama, yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," ujar Ashanty, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Istri Anang Hermansyah itu menganalogikan kasus ini seperti hubungan dua orang yang menjalin kasih.

"Ibaratnya gini deh, saya sama Mas Anang pacaran nih tapi sebelum kita pacaran, kita ngomong dulu kalau mau putus ngomong dulu yah, ngomongnya jangan langsung, jangan dadakan," ungkap Ashanty.

Gugat Rp 14,3 miliar

Martin Pratiwi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 26 Juni 2019, dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Sebelum menggugat, Tiwi mengaku sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi tidak direspons baik oleh Ashanty.

Pada Oktober 2019, Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap Ashanty dari PN Tangerang ke PN Purwokerto.

Di PN Purwokerto, Martin Pratiwi menaikkan nilai gugatan menjadi Rp 14,3 miliar dengan alasan nilai itu dipatok setelah merinci lebih dalam lagi kerugian yang dideritanya.

"Itu juga karena ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang, Martin, sebagai prinsipal yang mengajukan," kata kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Ashanty mangkir dalam mediasi sidang gugatan tersebut.

Kasus ini berakhir dengan Ashanty tidak terbukti bersalah melakukan wanprestasi.

Pencemaran nama baik

Kemudian, Agustus 2020, Ashanty melengkapi BAP untuk laporan perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved