Berita Terkini Artis
Kalah dari Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Ngotot Minta Hadirkan Tes DNA
Pihak Wenny Ariani ngotot minta tes DNA meski telah kalah dari Rezky Aditya di persidangan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
"Banding. Saya minta peradilan ulangan. Ya saya berharap putusan PT (Pengadilan Tinggi) bisa sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN (Pengadilan Negeri). Pengadilan Tinggi kan berhak memutuskan suatu perkara ada yang di bawah," kata Rusdianto lagi.
Bahkan lanjut Rusdianto, apabila mereka menang di persidangan tanpa adanya tes DNA, hal serupa juga akan dilakukan oleh mereka.
Pasalnya, mereka khawatir permasalahan ini dapat berpontensi menjadi masalah baru di masa mendatang.
"Nah sekarang bagaimana kacamata kita semua melihat kepentingan anak ini. Katakanlah, berandai-andai, perkara ini saya menang, dikabulkan (gugatannya) tapi tidak melakukan tes DNA, saya juga akan banding.
"Saya juga akan tetap keberatan. Kenapa? Karena perkara yang tanpa tes DNA walaupun saya menang, berpotensi juga untuk bermasalah juga di kemudian hari."
"Jadi ini bukan saya menang, saya kalah, tidak. Saya konsisten pada suatu norma yang sudah lahir dan itu yang tidak bisa diakomodir oleh majelis hakim dengan menggunakan logikanya yang mantap," tambahnya.
Kuasa hukum Wenny sebut pemahaman hakim dangkal
Rusdianto Matulatua, pengacara Wenny Ariani sudah prediksi kliennya bakal kalah dari aktor Rezky Aditya terkait dengan gugatan pengakuan anak di luar nikah.
Bahkan Rusdianto juga mengaku sudah mengetahui hal tersebut jauh sebelum putusan dibuat oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2/2022) lalu.
Prediksi kekalahan tersebut pun telah diberitahukan kepada Wenny Ariani yang saat itu tidak hadir dalam persidangan.
"Dia (Wenny) sudah tahu (hasilnya) sebelum putusan. Saya telepon dia dan sampaikan tidak usah datang, ini hasilnya jelek."
"Saya bilang 'Kuatkan mental, kokohkan kemauan'," ujar Rusdianto Matulatua dilansir dari Tribun Jatim, Sabtu (5/2/2022).
Usut punya usut, prediksi pengacara Wenny Ariani soal kekalahan mereka itu disebabkan karena permohonan mereka terkait dengan tes DNA selalu ditolak majelis pengadilan.
Terlebih, dirinya juga menyebut bahwa pemahaman hakim mengenai alat bukti di persidangan tersebut minim dan dangkal.
Hal itu yang kemudian juga membuat pihaknya kecewa dengan hasil putusan sidang.