Berita Terkini Artis

Kalah dari Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Ngotot Minta Hadirkan Tes DNA

Pihak Wenny Ariani ngotot minta tes DNA meski telah kalah dari Rezky Aditya di persidangan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram @thereal_rezkyadhitya/ Youtube Indosiar
Ilustrasi Rezky Aditya dan Wenny Ariani. Kalah dari Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Ngotot Minta Hadirkan Tes DNA 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Wenny Ariani ngotot minta tes DNA kepada pengadilan, meski Rezky Aditya telah dinyatakan tak terbukti miliki anak di luar nikah.

Diwakili Rusdianto Matulatua sebagai kuasa hukum, mereka menyayangkan keputusan pengadilan yang selalu menolak permohonan mereka untuk melakukan tes DNA.

Padahal, menurut mereka, tes tersebut memegang peranan penting dalam menguak kebenaran atas kasus kliennya.

Bahkan dirinya juga menyebut kesaksian yang diberikan dari kedua belah pihak maupun pertimbangan hakim tidak memiliki pengaruh yang kuat.

"Ini selama (tes) DNA tidak dipenuhi, saksi itu omong kosong. Sehebat apapun pertimbangan majelis hakim tanpa ada tes DNA, omong kosong. Sehebat apapun," ujar Rusdianto dikutip dari kanal YouTube Liputan Sendiri (6/2/2022).

Baca juga: Mengaku Kalah, Pihak Wenny Ariani Beri Selamat atas Kemenangan Rezky Aditya

"Kecuali hakimnya ada di situ waktu terjadinya hubungan badan itu. Ditontonin terus dihitung waktunya 9 bulan 10 hari, lahirlah bayi atau ada orang yang menyaksikan nih si A ngomong di pengadilan 'Saya lihat Bu, dia berhubungan, terus abis itu saya hitung 9 bulan 10 hari, lahirlah'. Tapi apakah ada kejadian yang seperti itu? Tidak ada."

"Alat bantu, teknologi yang dihadirkan di dunia ini untuk membantu manusia. Ya kan? Membantu persoalan manusia. Untuk apa ada teknologi tapi tidak membantu manusia, tidak bisa membantu keadilan?" pungkasnya.

Perihal permohonan tes DNA ini, pihak Wenny bahkan sampai mengingatkan soal kasus serupa yang pernah terjadi di kalangan artis, seperti Bambang Pamungkas dan Nikita Mirzani.

Pasalnya, permohonan tes DNA itu juga tidak dikabulkan pengadilan.

"Ingat ada dua perkara yang ketika tes DNA itu tidak dilakukan, yang mana perkara itu menjadi berlarut-larut dan menimbulkan suatu persoalan tidak kunjung selesai."

Baca juga: Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah, Kuasa Hukum Wenny Ariani: Ini Belum Berakhir

"Pertama lihat kasusnya Bambang Pamungkas. Yang kedua lihat persoalannya Nikita Mirzani. Tapi itu kan menunjukkan suatu peradilan yang akhirnya bertele-tele?"

"Kenapa tidak gunakan, perintahkan saja (tes DNA). Emangnya kalau dites DNA ruginya hakim apa sih? Toh yang bayar juga bukan negara kok. Dia cuma keluarin (penetapan) tes DNA, ruginya apa? Dibandingkan dengan yang nggak usah tes, banyak mudaratnya," tandasnya.

Absennya alat bukti tes DNA tersebut, kata Rusdianto, telah merugikan pihaknya, terkhusus anak dari Wenny Ariani.

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," tandasnya.

Hal itulah yang kemudian membuat mereka berencana mengajukan banding ke pengadilan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved