Berita Terkini Nasional
Jadi DPO Polda Sulut, Briptu Christy Ternyata Belum Dipecat dari Kepolisian
Briptu Christy, Polwan dari Polresta Manado yang ditetapkan sebagai buronan Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) ternyata hingga kini belum dipecat
Briptu C ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Punya Ibu Polwan Pangkat Kompol
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal tersebut terlihat saat Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi di Facebook Christy Sugiarto.
Ibu Briptu Christy yang bermarga Pongantung terlihat sudah berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Punya saudara kembar
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.