Bandar Lampung

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, 2 Wakil Ketua Diperiksa

HL selaku Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi terkait perbantuan ketua umum dalam penyusunan serta pelaksanaan program.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejati Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, ada dua saksi yang diperiksa.

"Inisial HL dan FNS," kata Made, Senin (7/2/2022).

Made menjelaskan, HL selaku Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi terkait perbantuan ketua umum dalam penyusunan serta pelaksanaan program pembinaan organisasi KONI tahun anggaran 2020.

Baca juga: Kejati Beberkan Penyimpangan Pengadaan dalam Perkara Dugaan Korupsi di KONI Lampung

Selanjutnya, saksi FNS selaku Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi terkait penyusunan rancangan program pembinaan prestasi olahraga KONI.

"Dan program pemusatan latihan, program pembinaan dan program pembinaan pekan olahraga yang dikoordinasikan KONI tahun anggaran 2020," kata Made.

Made menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

"Sebelumnya, bahwa dalam tahap proses penyelidikan, ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut," kata Made.

Baca juga: Fahrizal Darminto Serahkan Kasus KONI Lampung ke Penegak Hukum

Di antaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.

Sehingga penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tuturnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved