Metro
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Metro Kembali Terapkan WFH
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memberlakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sebagai antisipasi penyebaran kasus Covid-19.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memberlakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sebagai antisipasi penyebaran kasus Covid-19.
"Sesuai dengan Imendagri Intruksi Gubernur dan Intruksi Wali Kota, saat ini kita kembali terapkan menjadi 50 persen WFH dan WFO. Tetap ada pembatasan itu sampai sekarang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Kamis (10/2/2022).
Dijelaskannya, selain WFH dan WFO, Pemkot Metro juga akan membatasi aktifitas kafe dan swalayan di wilayah setempat, terkait jam operasional.
Dimana tadinya buka sampai dengan pukul 22.00 WIB, saat ini menjadi 21.00 WIB.
"Ada intruksi terbaru lagi dari Gubernur soal jam operasional. Nah ini berlaku sampai dengan tanggal 14 Februari nanti.”
“Kita akan lihat bagaimana perkembangan kasus di Metro. Intinya kita terus lakukan evaluasi," katanya lagi.
Sementara terkait pembatasan kegiatan yang bersifat atau berpotensi menimbulkan keramaian, Sekda mengaku, nantinya akan dilakukan pemberitahuan melalui gugus tugas.
Kemudian Satpol PP dan BPBD menyampaikan kepada masyarakat bahwa Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sangaat utama.
"Karena kita sekarang ada lonjakan kasus Covid-19, itu ada 19 yang terpapar. Makanya kita lakukan antisipasi dan mengingatkan terus pentingnya prokes kepada masyarakat.”
“Nah, evaluasi juga akan kita lakukan terus, terutama pada kegiatan-kegiatan yang potensi ramai," ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkot Metro juga akan melakukan pemberitahuan lewat SPT kepada KTN di masing-masing kelurahan.
Agar membatasi jumlah pengunjung yang akan hadir pada kegiatan-kegiatan pemerintah.
(Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak)
Baca juga: Pemkot Metro Hentikan PTM Terbatas di Seluruh Sekolah