Berita Terkini Artis
Langgar Hukum Pembongkaran Makam, Doddy Sudrajat Bisa Dijebloskan Penjara
Ngotot akan bongkar makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan bisa dipidana.
Dengan alasan menjalankan wasiat almarhum Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berencana memindahkan makam putrinya.
Doddy mengungkapkan, isi wasiat Vanessa sebelum meninggal adalah ingin dimakamkan satu liang lahat dengan ibunya. Ibu Vanessa dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Karena itu, Doddy hendak memindahkan makam Vanessa dari TPU Taman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.
Baca juga: Makam Vanessa Angel Mau Dipindah, Pengurus Pemakaman: Gak Sembarangan!
Rencana Doddy Sudrajat mendapatkan reaksi dari keluarga Bibi Ardiansyah. Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal dengan tegas menolak rencana besannya untuk memisahkan makam menantu dan anaknya.
Meski begitu, Doddy Sudrajat tampaknya tidak goyah dan tetap akan memindahkan makam putri sulungnya. Doddy dikabarkan akan memindahkan makam Vanessa Angel tepat di 100 hari kepergian sang artis.
Sayangnya, rencana tersebut nampaknya belum bisa Doddy Sudrajat wujudkan.
Lantaran, kakek Gala Sky ini disebut telah melanggar aturan yang berlaku.
Pengurus TPU Karet Bivak, Agus Faisal mengungkapkan, pemindahan jenazah bisa dilakukan setelah jenazah berusia tiga tahun.
Hal itu diungkapkan Agus Faisal dalam video yang dapat dilihat di kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Sahabat Vanessa Angel Abaikan Hujatan, Marissya Icha Tolak Uang Donasi untuk Gala Sky Dibagi Dua
Sehingga, Agus Faisal menilai, keinginan Doddy Sudrajat untuk segera memindahkan makam Vanessa Angel belum bisa dilakukan.
“Belum bisa ya (dipindahkan). Minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan,” kata Agus Faisal.
Selain usia jenazah, Agus Faisal membeberkan hal lain yang perlu diperhatikan dan dipenuhi jika ingin memindahkan makam.
Pengurus TPU Karet Bivak ini menyebut, pemindahan makam harus atas kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.
“Harusnya kedua belah pihak yang menyetujui ya, kecuali kalau mungkin ada ahli waris tepatnya,” ujarnya.
Agus Faisal pun membeberkan surat-surat apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus pemindahan makam.