Berita Terkini Artis

Langgar Hukum Pembongkaran Makam, Doddy Sudrajat Bisa Dijebloskan Penjara

Ngotot akan bongkar makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan bisa dipidana.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Taman Makam Islami Malaka, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi peziarah, Sabtu (6/11/2021). Doddy Sudrajat kekeh makam Vanessa Angel mau dipindah, namun hal tersebut juga ditentang oleh pengurus pemakaman. 

“Salah satunya surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris, surat izin pemindahan dari TPU yang sebelumnya."

"Ketiga surat IPTM petak makam yang mau disatukan di sini,” jelas Agus.

Setelah kesepakatan itu disetujui, lanjut Agus Faisal, Doddy Sudrajat baru bisa mengurus pemindahan makam.

Sebelumnya dikabarkan, pihak Doddy Sudrajat mengklaim telah mengurus surat pemindahan makam Vanessa Angel.

Meski begitu, Agus Faisal selaku pengurus TPU Karet Bivak mengaku, hingga kini belum menerima berkas administrasi terkait hal tersebut dari Doddy Sudrajat.

“Belum ada (berkas yang masuk). Saya sendiri belum bertemu keluarga."

"Petugas sini juga belum ada yang menerima atau ketemu dengan keluarga (Doddy),” ungkap Agus Faisal.

Jika memang Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam, nampaknya Doddy harus bersabar lebih lama lagi.

Lantaran ada ketentuan pemindahan makam yang harus dipenuhi Doddy Sudrajat, yakni jenazah harus berusia tiga tahun.

Penjaga Makam Vanessa, Juga Belum Terima Surat dari Pihak Doddy

Penjaga makam Vanessa Angel di TPU Taman Islam Malaka mengaku, belum menerima surat terkait pemindahan makam dari pihak Doddy Sudrajat.

“Dari sini belum ada informasi. Keluarga Pak Doddy belum kasih tahu penjaga makam,” ujar Sardi, penjaga makam TPU Taman Islam Malaka, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya dikabarkan, bahwa pihak Doddy Sudrajat sudah mengurus surat pemindahan makam sang artis.

Namun, Sardi mengaku hingga kini, ia dan pihak pengurus makam belum ditemui oleh pihak Doddy Sudrajat.

Sardi menjelaskan, pemindahan makam harus ada surat-surat yang nantinya diserahkan kepada pengurus makam untuk proses pemindahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved