Berita Terkini Artis

Temui Jalan Buntu, dr Tirta Kesal Mendamaikan Adam Deni dan Jerinx

dr Tirta merasa kesal mendamaikan Adam Deni dan Jerinx. Pasalnya dalam mendamaikan keduanya dr Tirta temui jalan buntu.

Editor: Hanif Mustafa
Instagram/@dr.tirta
Ilustrasi dr Tirta. dr Tirta merasa kesal mendamaikan Adam Deni dan Jerinx. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - dr Tirta merasa kesal mendamaikan Adam Deni dan Jerinx.

Pasalnya dalam mendamaikan keduanya dr Tirta temui jalan buntu.

Bahkan perkataan Adam Deni soal tidak ada damai tanpa syarat buat dr Trita kesal.

Sebagaimana diketahui, Dokter Tirta kesal dengan ucapan Adam Deni soal tidak ada damai tanpa syarat.

Hal ini disampaikan dr Tirta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). 

Baca juga: dr Tirta Pakai TikTok Ngegas Jawab Komentar Netizen

Dokter Tirta mencoba beberapa kali mendamaikan Adam Deni dan Jerinx SID.

Namun, upaya tersebut selalu menemui jalan buntu.

Hal itu ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang Jerinx terkait kasus pengandaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). 

"Perlu kita ketahui beberapa kali saya mencoba mendamaikan Adam Deni dan Jerinx," kata dokter Tirta dalam kesaksiannya pada majelis hakim, Rabu (9/2/2022). 

Sehingga pria yang kerap disapa Cipeng itu mengaku kecewa karena upaya baiknya itu ditolak mentah-mentah oleh Adam Deni. 

Baca juga: dr Tirta Kesal dengan Ucapan Adam Deni soal Tak Ada Damai Tanpa Syarat

"Tapi Adam Deni bilang 'tidak ada damai tanpa syarat'. Itu sempat membuat saya kesal," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Tirta, Adam Deni telah berusaha melaporkan Jerinx namun ditolak, laporan tersebut sebanyak dua kali karena kurangnya barang bukti yang diberikan kepada tim penyidik Polda Metro. 

Hal itu diketahui dokter Tirta dari tangkapan layar Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang diterimanya.

"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," lanjut Tirta. 

Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.          

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.       

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.           

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.        

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.          

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Ditangkap

Permasalahan antara Jerinx SID dan Adam Deni telah menemui babak baru.

Diketahui Adam Deni baru saja ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa (1/2/2022).

Penangkapan Adam Deni diduga terkait unggahannya di media sosial.

Namun, hingga kini ini polisi belum mau membicarakan kasus tersebut.

Sementara itu, Jerinx SID yang kini menjadi terdakwa kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni, memberikan tanggapan. 

"Saya sudah tahu (Adam Deni) ditangkap. Saya hanya kasihan," kata Jerinx SID disela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 2 Februari 2022.

Sebelumnya, Jerinx SID kembali masuk penjara setelah dilaporkan Adam Deni.

Laporan itu terkait perkara pengancaman dan pencemaran nama baik di media sosial.

"Hari yang indah di Jakarta," kata Jerinx SID.

Jerinx menduga, Adam Deni ditangkap setelah mencuri data tidak sah.

Penabuh drum Band Superman Is Dead itu kemudian menyinggung kesaksian Adam Deni saat disumpah.

"Dia (Adam Deni) ditangkap karena mencuri data tanpa hak," ujar Jerinx.

"Begitu caranya cari duit dengan memeras orang. Kemarin dia di sumpah, ternyata dia berbohong kepada Tuhannya. Mungkin Tuhan marah, jadi begini," ucap Jerinx SID.

Meski Adam Deni ditangkap polisi, Jerinx SID merasa biasa-biasa saja.

"Saya biasa aja," ujarnya.

Dr Tirta tak ingin terlibat dalam kasus Jerinx dengan Adam Deni

Sementara itu, dokter Tirta dengan tegas menolak saat diminta tolong kuasa hukum Jerinx, yakni Sugeng Teguh Santoso yang meminta dirinya untuk menjadi saksi di persidangan kliennya.

Hal ini terkait kasus Jerinx sebagai tersangka pengancaman atas laporan dari pegiat media sosial Adam Deni.

Dokter Tirta mengaku sangat terganggu saat pengacara Jerinx mencatut namanya.

Berkali-kali Jerinx menegaskan dirinya sama sekali tidak ingin terlibat dalam kasus Jerinx dengan Adam Deni.

"Terkait masalah Jerinx, saya mendukung Adam untuk meneruskan menjalani sidangnya.

Jadi saya nggak mau ikut campur untuk urusan saksi saksi, sorry banget nih," ujar dr Tirta dikutip TribunStyle.com, Kamis, 6 Januari 2022.

Alasan kenapa dr Tirta menolak jadi saksi adalah karena dia merasa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut sekaligus dirinya juga tak ingin terlibat.

Selain itu, saat ini dr Tirta mengaku hanya ingin fokus soal Covid-19 yang kembali naik di Jakarta dan dirinya juga ingin mengurusi bisnisnya.

"Tiba-tiba nama saya dicatut, pakai alasan 'dr Tirta jadi saksi blabla' wei urusan sudah banyak, ini kasus Covid-19 di Jakarta lagi meroket.

Sudahi aja gitu bos, apa salahnya belajar dari kesalahan di masa lalu," ungkapnya kesal.

Kesal dengan Jerinx dan kuasa hukumnya, dr Tirta lantas memberikan sindiran menohok di unggahan Instagram Story berikutnya.

Baca juga: Lee Min Ho Pakai Masker Saat Tampil di Acara Televisi, dr Tirta Ungkap Salut: Pantes Banyak Fansnya

"Lagi enak ngurus kantor tiba-tiba dicatut. Lu yang buat masalah, lu yang ribet, lu yang nyatut-nyatut orang lain biar masalah lu kelar.

Emang dasarnya lu ribet," pungkas dr Tirta.

( Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved