Berita Terkini Nasional
Fakta Briptu Christy Diciduk Seusai 2 Hari Check In Hotel, Ditangkap di Area Billiar
Simak, berikut fakta Briptu Christy diciduk seusai 2 hari check in hotel, ditangkap di area billiar tanpa perlawanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Simak, berikut fakta Briptu Christy diciduk seusai 2 hari check in hotel, ditangkap di area billiar tanpa perlawanan.
Diketahui, Briptu Christy menginap di satu hotel di kawasan Kemang.
Saat ditangkap, Briptu Christy tak memberikan perlawanan.
Pihak Grand Kemang Hotel membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang anggota polisi wanita alias polwan dari kesatuan Polresta Manado bernama Briptu Christy.
Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan.
Baca juga: Oknum Polwan di Manado Diduga Terlibat Video Asusila, Kini Masuk Daftar Buron Polisi
Dia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lantas Djumin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Dia menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Hotel
Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda."
"Kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar)," kata Djumin.
Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.
Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.
"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.
Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," tukas dia.
Check-in Kamar Atas Nama Orang Lain
Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester bukanlah nama Briptu Christy.
"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.
Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.
Dicokok Setelah 2 Hari Menginap
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.
Menghilang sejak November
Sebelumnya diberitakan, seorang polwan yang dikabarkan hilang tanpa kabar viral di medsos.
Oknum polwan tersebut dikabarkan telah meninggalkan tugas sejak November 2021.
Jadi Buruan Polisi
Kabar seorang polisi wanita yang menghilang menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.
Narasi yang beredar, polwan tersebut menghilang sejak 15 November 2021.
Ia pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya.
Kabar tersebut akhirnya menyita perhatian publik.
Dia merupakan polisi wanita yang bertugas di Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Briptu Christy dikonfirmasi melakukan desersi.
Kini Oknum polwan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 31 Januari 2022.
Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal ini lantaran wanita cantik ini telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
Jules Abraham menyebut, Briptu Christy akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.
Ia terancam akan diberhentian secara tidak hormat melalui sidang tersebut.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” katanya, Sabtu (5/2/2022).
Kini, Polda Sulawesi Utara telah membentuk tim gabungan dari propam.
Tim gabungan tersebut bertugas untuk melakukan pencarian terkait keberadaan Briptu C.
Briptu C terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Punya Saudara Kembar
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.
Sosok Briptu Christy
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Nasional Lain
Baca juga: Oknum Polwan Kini Jadi Buronan Ternyata Gara-gara Video Asusilanya Tersebar