Bandar Lampung

Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Tetap Langka di Bandar Lampung

Kelangkaan minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter masih terjadi di Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
ilustrasi 


Dirinya juga mempertegas, pengawasan dari pemerintah akan berlangsung secara berkelanjutan prihal kelangkaan minyak goreng subsidi ini.


"Apalagi memang sudah mau puasa, daya beli akan lebih tinggi lagi. Akan kita terus pantau agar penimbunan tidak akan terjadi," kata dia.


Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan akan adanya jerat hukum bagi oknum yang didapati melakukan penimbunan.


"Sanksinya tentu ada, nanti kita teruskan ke kepolisian," kata Eva.


Secara undang-undang, pelaku penimbunan minyak goreng akan dijerat Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan hukuan penjara 5 tahun atau denda Rp 50 miliar.


"Makanya jangan disimpen-simpen, kalau stok datang langsung jual saja," tegas Eva.

( tribunlampung.co.id / Vincensius Soma ferrer )

 

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu Langka di Pasaran Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved