Berita Luar Negeri

Kucingnya Duduk di Mobil Mewah, Wanita Dituntut Tetangga Ganti Rugi Rp 43 Juta

Seorang wanita di Thailand dituntut tetangga ganti rugi Rp 43 juta gara-gara peliharannya, seekor kucing duduk di mobil mewah milik sang tetangga.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Pixabay/Sa Ka
Ilustrasi kucing. Seorang wanita di Thailand dituntut tetangga ganti rugi Rp 43 juta gara-gara peliharannya, seekor kucing duduk di mobil mewah milik sang tetangga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita di Thailand dituntut tetangga ganti rugi Rp 43 juta gara-gara peliharannya, seekor kucing duduk di mobil mewah milik sang tetangga.

Bukan hanya dituntut uang ganti rugi, tetangganya itu juga telah melaporkannya ke polisi.

Pasalnya, menurut pemilik mobil, kucing berwarna oranye itu telah menyebabkan goresan pada kedua kendaraan mereka.

Dilansir dari portal media Thaiger (11/2/2022), cerita tersebut tersebar luas di Thailand berkat tayangan di TikTok.

Sebenarnya kisah itu sudah lama terjadi, yakni pada 2020 lalu.

Baca juga: Bos Warteg Kesepian karena Jauh dari Istri, Rudapaksa Karyawannya Usia 17 Tahun

Akan tetapi, videonya menjadi sorotan warganet setelah sang pemilik kucing membagikan pengalamannya di media sosial belum lama ini.

Dalam tayangan itu, sang pemilik kucing mengatakan bahwa dirinya diminta mengganti rugi karena telah membiarkan peliharannya merusak aset orang lain.

Bahkan hewan tersebut sempat disebut sebagai hewan buas oleh sang pemilik mobil lantaran begitu kesal.

Tak terima kendaraannya diduduki kucing, pemilik mobil itu kemudian mengirimkan rekaman CCTV ke tetangganya.

Wanita yang tak disebutkan namanya itu juga mengaku bersedia membayar uang kompensasi itu.

Hanya saja, dirinya tak menyangka diminta ganti rugi hingga puluhan juta.

Tak terima dengan tingginya biaya yang harus dikeluarkan, wanita tersebut berusaha membuat kesepakatan dengan tetangganya.

Sebab ketika dicek, kucing peliharaan mereka itu hanya menyebabkan jejak kaki dan tak ada kerusakan seperti yang dikatakan tetangganya tersebut.

Baca juga: Reaksi Maling yang Pura-pura Pingsan Saat Ditawari Minum, Pak RT Larang Elus-elus

Akan tetapi, pemilik mobil tetap ngotot agar pemilik kucing membayar ganti rugi sekitar Rp 43 juta.

Kepada media di Thailand, wanita itu mengatakan sudah membayar denda sekitar Rp 200 ribuan di kantor polisi karena telah membiarkan hewan peliharannya berkeliaran di luar sendirian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved