Pringsewu

Satpol PP Pringsewu Sita 56 Liter Minyak Goreng, Minimarket Bantah Disebut Menimbun

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Marwan mengungkapkan, minyak goreng yang diamankan sebagai barang bukti sebanyak 56 liter.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu menyita minyak goreng yang diduga ditimbun di gudang minimarket. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu menyita minyak goreng yang diduga ditimbun di gudang minimarket.

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Marwan mengungkapkan, minyak goreng yang diamankan sebagai barang bukti sebanyak 56 liter.

Jumlah itu yang diamankan dari minimarket di seberang Mapolsek Pringsewu Kota atau Tugu Bambu Pringsewu.

"Saat ini minyak itu diamankan sebagai bukti. Kemudian kami akan panggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Marwan, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Warga Khawatir Minyak Goreng Langka, Wali Kota Bandar Lampung Imbau Tidak Lakukan Penimbunan

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin yang didampingi Sekretaris Komisi II Anton Subagiyo dan Ketua Komisi IV Suryo Cahyono mengaku akan memanggil minimarket dan pihak terkait lainnya.

Tujuannya untuk meminta penjelasan atas adanya minyak goreng yang tertumpuk di gudang ritel.

"Masyarakat tengah sibuk mencari minyak goreng dan sulit mendapatkan karena setiap datang ke minimarket minyak goreng kosong," ujarnya.

Area Manager Indomaret Pringsewu Ahmad menampik disebut telah melakukan penimbunan minyak goreng.

Menurut dia, minyak yang didapati tersebut merupakan persediaan untuk penjualan ayam goreng.

Baca juga: Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Normal

Dia menyatakan tidak benar bila minimarketnya disebut menimbun minyak goreng.

"Itu untuk persediaan satu bulan," ujarnya ketika menghubungi Tribunlampung.co.id, Senin petang.

 

Timbun Minyak Goreng

Sebuah minimarket di Pringsewu, Lampung diduga melakukan penimbunan minyak goreng.

Temuan itu berdasarkan hasil sidak yang dilakukan DPRD Pringsewu bersama Satpol PP Pringsewu, Senin (14/2/2022).

Tim tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin.

Tampak pula Ketua Komisi IV Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi II Anton Subagiyo.

Tim bersama sejumlah personel Pol PP Pringsewu ini mendatangi minimarket yang berada di seberang Mapolsek Pringsewu Kota.

Saat meninjau minimarket ini, tim mendapati display minyak goreng satu harga dalam kondisi kosong.

Pegawai menginformasikan bahwa minyak goreng sudah habis.

Meskipun minyak goreng diinformasikan datang setiap hari.

Begitu tim hendak melihat gudang minimarket, sejumlah pegawai terlihat panik.

Mereka berupaya memindahkan minyak goreng dari dalam gudang, baik kemasan 1 liter maupun 2 liter.

Atas temuan itu, tim langsung mengamankan puluhan minyak goreng itu.

Maulana M Lahudin mengungkapkan, ketika pihaknya masuk ke minimarket tersebut, stok di galeri penjualan kosong.

Saat ditanyakan ke pegawai, lanjut Maulana, disebutkan stok minyak goreng satu harga telah habis.

Akan tetapi, begitu tim akan mengecek ke gudang, ditemukan tumpukan minyak di pojok ruangan yang sedang direnovasi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga masih mendapati minyak goreng di gudang ritel tersebut.

"Begitu kita gerebek, tadi ada pegawai yang berlarian mencoba menyembunyikan minyak goreng," ungkap Maulana.

Ia menuturkan, di minimarket tersebut pihaknya menemukan sebanyak 56 liter minyak goreng satu harga.

Terdiri dari kemasan 1 liter dan 2 liter berbagai merek.

Sementara itu, pegawai minimarket beralasan minyak goreng tersebut merupakan stok untuk penjualan ayam goreng.

Sehingga minyak goreng ini tidak masuk dalam stok penjualan.

Namun sebagai persediaan penjualan ayam goreng yang ada di ritel itu.

Anton Subagiyo menyatakan, sepengetahuannya minyak goreng satu harga itu merupakan produk subsidi yang digulirkan untuk masyarakat.

Bukan hanya untuk dirasakan oleh kelompok orang tertentu.

Namun, ketika pihaknya melihat di gudang, ada minyak gorengnya.

"Ini barang subsidi untuk rakyat, nggak boleh disimpan-simpan," kata Anton, diamini Ketua Komisi IV Suryo Cahyono.

Kondisi tersebut juga terjadi di minimarket depan Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.

Tim sidak mendapati 24 liter minyak goreng di gudang minimarket tersebut.

Alasannya pun sama, minyak goreng ini tidak masuk stok penjualan.

Tapi sebagai persediaan penjualan ayam goreng di ritel modern tersebut.

Total minyak goreng yang ditemukan di gudang mencapai 80 liter.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved