Lampung Selatan

Mafia Tanah di Tanjung Sari Tidak Pernah Berdinas di Kejari Lampung Selatan

Perlu diketahui, terjadi penangkapan seorang jaksa yang diduga menjadi mafia tanah di Tanjung Sari berinisial AM.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menegaskan bahwa mafia tanah di Tanjung Sari tidak pernah berdinas di Kejari Lampung Selatan.

Perlu diketahui, seorang jaksa yang diduga menjadi mafia tanah di Tanjung Sari berinisial AM.

"Mengenai oknum jasa yang sebagai mafia tanah, setelah saya telusuri dengan Kasi Intel dan kita memang sudah mendapat info A1 bahwa yang bersangkutan bukan jaksa di Kejari Lampung Selatan," kata Dwi, Selasa (15/2/2022).

"Yang bersangkutan tidak pernah dinas di sini tapi yang jelas setelah kita telusuri yang bersangkutan bukan jaksa dari Kejari lamsel. Tidak pernah berdinas di sini," tegasnya.

Baca juga: Nirina Zubir Setop Update Kasus Mafia Tanah karena Kesehatan Ayahnya Mengkhawatirkan

Dwi menegaskan pihaknya akan menelusuri seorang jaksa yang diduga menjasi mafia tanah atas nama AM, yang jelas bukan jaksa di Lampung Selatan

"Karena memang TKP nya ada di Tanjung Sari itu termasuk wilayah kita Lampung Selatan, jadi diduga jaksa di sini. Tapi saya tegaskan lagi dia bukan atau tidak pernah berdinas di Kejari Lampung Selatan," katanya

"Kalau benar dia pernah berdinas di sini pasti nanti akan langsung diberi tahu oleh atasan saya. Karena beliau langsung berkoordinasi dengan saya. Kita juga akan langsung diatensi untuk itu," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved