Bandar Lampung
Pemprov Lampung Terima Laporan Pringsewu dan Tubaba Siap Paripurna Pemberhentian Bupati
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui biro otonomi daerah (otda) telah menerima laporan DPRD
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui biro otonomi daerah (otda) telah menerima laporan DPRD Kabupaten Pringsewu dan Tulangbawang Barat (Tubaba) siap menggelar paripurna untuk pemberhentian bupatinya.
Hal tersebut disampaikan Kabiro Otda Pemprov Lampung Koharuddin, Senin (14/2/2022).
Kedua daerah tersebut termasuk daerah lainnya yang masa jabatan bupatinya habis pada tahun ini, yakni Lambar dan Mesuji.
"Ada dua DPRD yang siap menggelar paripurna yakni Pringsewu dan Tubaba," kata Koharuddin
Tahap pengajuan Pj Bupati ini memang sebentar lagi dan pihaknya sudah berkirim surat ke bupati yang masa jabatannya habis.
"Dan juga DPRD nya untuk memberitahukan bahwa masa jabatan bupatinya akan berakhir dan segera DPRD melakukan sidang paripurna untuk pemberhentian bupati," tambahnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Baca juga: Deklarasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Pemprov Lampung Gandeng Kemenkumham