Bandar Lampung

Pemprov Lampung Terima Laporan Pringsewu dan Tubaba Siap Paripurna Pemberhentian Bupati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui biro otonomi daerah (otda) telah menerima laporan DPRD

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
net
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui biro otonomi daerah (otda) telah menerima laporan DPRD Kabupaten Pringsewu dan Tulangbawang Barat (Tubaba) siap menggelar paripurna untuk pemberhentian bupatinya.


Hal tersebut disampaikan Kabiro Otda Pemprov Lampung Koharuddin, Senin (14/2/2022).


Kedua daerah tersebut termasuk daerah lainnya yang masa jabatan bupatinya habis pada tahun ini, yakni  Lambar dan Mesuji.


"Ada dua DPRD yang siap menggelar paripurna yakni Pringsewu dan Tubaba," kata Koharuddin


Tahap pengajuan Pj Bupati ini memang sebentar lagi dan pihaknya sudah berkirim surat ke bupati yang masa jabatannya habis.


"Dan juga DPRD nya untuk memberitahukan bahwa masa jabatan bupatinya akan berakhir dan segera DPRD melakukan sidang paripurna untuk pemberhentian bupati," tambahnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Baca juga: Deklarasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Pemprov Lampung Gandeng Kemenkumham

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved