Bandar Lampung
Diduga Libatkan Anggota Dewan, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Kafe Bandar Lampung
Diduga Libatkan Anggota Dewan, Polisi Selidiki Penganiayaan di Kafe Bandar Lampung
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tindak pidana penganiayaan, yang diduga melibatkan seorang oknum anggota dewan.
Oknum anggota dewan Provinsi Lampung inisial FS, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban inisial FN di sebuah tempat hiburan malam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan tersebut.
Devi menjelaskan laporan yang dibuat korban telah diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/110/1/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
"Benar ada laporan penganiayaan di salah satu cafe di Bandar Lampung, kejadian tanggal 5 Februari 2022," kata Devi, Rabu (16/2/2022).
Menurut Devi, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Devi mengatakan, korban membuat laporan ke Polisi lantaran mengalami luka lebam di tubuh nya.
Namun pihaknya belum dapat memastikan terlapor merupakan oknum anggota DPRD Provinsi Lampung.
"Ini yang masih kita selidiki, karena antara korban dan pelaku di tempat kejadian tidak saling mengenal," kata Devi.
Devi menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penganiayaan tersebut berjumlah satu orang.
Hal tersebut berdasarkan dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. "Kemungkinan pelaku satu orang," kata Devi.
Oleh karena itu, lanjut Devi saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan korban dan sejumlah saksi lainnya.
"Penyebab atau motif penganiayaan tersebut belum dapat kami simpulkan," kata Devi.
Berdasarkan informasi dihimpun, oknum anggota DPRD Lampung berinisial FS diduga melakukan dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial FN.