Bandar Lampung

Diduga Libatkan Anggota Dewan, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Kafe Bandar Lampung

Diduga Libatkan Anggota Dewan, Polisi Selidiki Penganiayaan di Kafe Bandar Lampung

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. 


Dugaan pelecehan terjadi di sebuah tempat hiburan malam Southbank di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, pada Sabtu 5 Februari 2022 malam.


Perbuatan tersebut bermula saat FS memerintahkan ajudan nya memanggil seorang wanita pengunjung cafe untuk menemaninya.


Saat korban FN sudah berada dekat tempat duduk FS, oknum anggota dewan tersebut kemudian merangkul dan memeluk paksa korban. 


Dan korban sempat berontak lari bersama teman-temanya keluar diskotik. Saat korban FN dan rekannya kabur, kedua ajudan FS mengejarnya. 


Bahkan salah satu teman pria FN inisial IY, yang menghalangi kedua ajudan FS menjadi sasaran bogem mentah ajudan FS tersebut.


Atas kejadian tersebut Iyang yang mengalami luka babak belur dihajar ajudan FS melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung didampingi 4 orang temanya termasuk FN dan kuasa hukumnya.


( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan Warga yang Melintas di Jalan Pulau Legundi Ditangkap Polsek Sukarame

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved