Polisi Bongkar Sindikat Curanmor
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Tersangka Palsukan STNK Dibantu 2 Rekannya
Satu sindikat curanmor berinisial AN membuat dokumen atau STNK palsu dibantu 2 orang rekannya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.
Setiap Tersangka Miliki Peran Masing-masing
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang pelaku sindikat curanmor.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengungkapkan, tiga tersangka AN, AS dan LF punya peranan masing masing.
"Tersangka AN merupakan orang yang membeli motor dari hasil tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya," kata Devi.
Motor hasil curian tersebut, lanjut Devi dibuatkan surat palsu oleh tersangka AN, yang merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Setelah motor hasil curian dilengkapi dengan STNK palsu, selanjutnya dijual ke pembeli melalui perantara AS.
"Tersangka AS ini perannya sebagai marketing, dia yang mencarikan konsumen motor motor tersebut," kata Devi.
Sementara tersangka LF diamankan sebagai konsumen atau pembeli motor yang sudah dilengkapi STNK palsu.
"LF juga kami amankan, karena membeli motor yang dipasarkan oleh tersangka AS," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)