Kecelakaan di Pringsewu

Polisi Telusuri Truk Tewaskan Mahasiswi Itera hingga ke Lampung Timur

Kendaraan truk yang dikemudikan oleh Asep Supardi (46), warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung itu bernomor polisi BE

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Polres Pringsewu menangkap pelaku tabrak lari di ruas Jalinbar Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Perkara tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) Angela Yessa (18) terungkap setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mengantongi identitas nomor polisi kendaraan yang melarikan diri.

Kendaraan truk yang dikemudikan oleh Asep Supardi (46), warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung itu bernomor polisi BE 9085 GL.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi mengantongi identitas truk dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasar ciri-ciri dan nomor polisi, lanjut dia, Unit Gakkum melakukan penelusuran asal usul kepemilikan kendaraan ke beberapa wilayah.

Baca juga: Breaking News Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi Itera

"Penelusuran hingga ke Terusan Nyunai Kabupaten Lampung Tengah, Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur dan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu," ujar Rio Cahyowidi, Kamis (17/2/2022).

Alhasil, petugas mendapati identitas pengemudi truk.

Kemudian berhasil diamankan Rabu, 16 Februari 2022 sore sekira pukul 15.30 WIB.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved