Bandar Lampung

Disperindag Lampung Minta Perusahaan Sisihkan 20 Persen Minyak Goreng

Disperindag Lampung meminta perusahaan minyak goreng untuk menyisihkan 20 persen produksinya guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kadisperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung meminta perusahaan minyak goreng untuk menyisihkan 20 persen produksinya guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kadisperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, sesuai kebijakan DMO (domestic market obligation) Permendag Nomor 6 Tahun 2022, sebanyak 20 persen dari volume ekspor wajib disalurkan di dalam daerah.

Menurutnya, kebutuhan minyak goreng di Lampung sekitar 600 ribu liter per hari.

“Kita minta kepada Kemendag untuk mendukung perusahaan di Lampung yang melakukan ekspor,” ujar Elvira, Sabtu (19/2/2022).  

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved