Prostitusi di Pringsewu

Jalankan Praktik Prostitusi di Rumah, Petani di Pringsewu Diciduk Polisi

Terdesak kebutuhan ekonomi, Jumani (55) yang merupakan seorang petani di Pringsewu menjalankan praktik prostitusi di rumahnya.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Jumani (55), seorang petani di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, diperiksa di Polsek Pringsewu Kota. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Terdesak kebutuhan ekonomi, Jumani (55) yang merupakan seorang petani di Pringsewu menjalankan praktik prostitusi di rumahnya.

Dirinya bahkan sudah sekira satu tahun terakhir menjalani bisnis haram tersebut.

Jumani mengatakan, dirinya memberikan layanan PSK ketika ada pelanggan.

Warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa itu mengatakan, wanita yang biasa dipakai jasanya berusia 34 tahun.

"Tidak ada cewek yang standby. Itu nggak ada. Kalau ada orang pesen, aku panggil," ujarnya di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022) kemarin.

Baca juga: Breaking News Bongkar Prostitusi di Pringsewu Lampung, Polisi Amankan Petani sebagai Muncikari

Jumani menyediakan satu kamar di rumahnya untuk melayani kebutuhan pria hidung belang.

Dirinya memasang tarif Rp 200 ribu untuk satu kali main.

Menurutnya, terkadang dalam satu minggu hanya ada satu pelanggan.

Terdesak Kebutuhan Ekonomi

umani (55) mengaku terpaksa menjalankan bisnis esek-esek karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Jadi Muncikari, Petani di Pringsewu Jalankan Bisnis Esek-esek di Rumahnya

Jumani mengaku menyediakan perempuan panggilan di rumahnya karena adanya peluang.

Mengingat, beberapa temannya meminta kepadanya untuk dicarikan PSK.

"Kadang-kadang kasihan temen, nyari-nyari (PSK) nggak ada.”

“Ya sudahlah saya yang nyariin," katanya di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022).

Di mematok tarif Rp 200 ribu untuk pelanggannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved