Prostitusi di Pringsewu

Jalankan Praktik Prostitusi di Rumah, Petani di Pringsewu Diciduk Polisi

Terdesak kebutuhan ekonomi, Jumani (55) yang merupakan seorang petani di Pringsewu menjalankan praktik prostitusi di rumahnya.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Jumani (55), seorang petani di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, diperiksa di Polsek Pringsewu Kota. 

Uang sewa kamar Rp 50 ribu masuk ke kantong Jumani. Sedangkan si PSK mendapatkan bagian Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya itu, kini Jumani harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Tak Bisa Mengelak saat Diamankan Polisi

Jumani tidak bisa mengelak saat tim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota mendatangi rumahnya, Kamis (17/2/2022) pukul 20.30 WIB.

Jumani diamankan polisi karena menjadi muncikari.

Penangkapan Jumani bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.

Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Jumani menjalankan bisnis itu di rumahnya.

"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujarnya saat ekspose, Jumat (18/2/2022) kemarin.

Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.

Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.

Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.

"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.

Mirisnya lagi, Jumani tidak sendirian tinggal di rumah tersebut, melainkan bersama keluarganya.

Baca juga: Pengakuan Petani di Pringsewu Jalankan Bisnis Prostitusi di Rumahnya

Jumani pun digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.

Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved