Bandar Lampung
Berita Terbaru Covid-19 di Lampung, BOR di Lampung Selatan dan Lampung Utara Berstatus Kuning
Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara kini berstatus kuning untuk keterisian tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara kini berstatus kuning untuk keterisian tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit.
Kemeterian Kesehatan RI menetapkan status kuning untuk BOR (Bed Acupancy Rate) bagi kedua kabupaten di Lampung itu.
Zona kuning diberikan lantaran kedua kabupaten tersebut memiliki persentase BOR di atas 40 persen.
"Lampung Utara (57 persen) dan Lampung Selatan (45 persen)," tulis keterangan dalam data publikasi Kemenkes RI per 18 Februari kemarin yang dihimpun Tribun Lampung, Minggu (20/2/2022).
Untuk di Lampung Utara, dari 77 tempat tidur untuk isolasi pasien covid-19, sudah terisi sebanyak 44 tempat tidur.
Sementara, untuk di Lampung Selatan. Dari 137 tempat tidur, sudah terisi sebanyak 62 tempat tidur.
Lebih lanjut, keterisian tempat tidur isolasi pasien covid-19 secara jumlah terbanyak ada di Bandar Lampung.
Terdapat 263 pemakaian tempat tidur isolasi dari 839 tempat tidur yang disediakan. Atau jika dipersentasikan adalah sebesar 31 persen.
(Tribun Lampung.co.id / V Soma Ferrer)