Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Breaking News Pelaku Curanmor di Yukum Jaya Diamankan oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap seorang pelaku pencurian satu unit sepeda motor.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Pelaku Curanmor di Yukum Jaya Diamankan oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap seorang pelaku pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Yukum Jaya, pada Januari 2022 lalu.

Penyergapan dan penggerebekan dilakukan Tekab 308 di salah satu rumah kosong yang dijadikan tempat pelaku Rudi (25) menyembunyikan barang hasil curiannya di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Rabu (16/2/2022) lalu.

Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran dan penyelidikan atas laporan korban Riki, Januari lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui aksi pencurian motor Honda Revo Fit Nopol BE 5377 IH yang diparkirkan di gudang bengkel di Yukum Jaya adalah pelaku Rudi," terang AKP Edy Qorinas, Minggu (20/2/2022).

Ditambahkan Edy Qorinas, setelah dilakukan penangkapan, pelaku Rudi diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Terekam CCTV, 4 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditangkap

"Dari pelaku juga kami amankan satu unit kunci leter T yang diduga biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor," ujar Edy Qorinas. (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved