Kasus Dugaan Asusila Lurah di Metro
Breaking News Dugaan Pemerkosaan, Pemkot Metro Lampung Copot Lurah Margodadi
Pemerintah Kota (Pemkot) memberhentikan Kus Widaryanto sebagai Lurah Margodadi Metro Selatan
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberhentikan Kus Widaryanto sebagai Lurah Margodadi Metro Selatan setelah dilaporkan dugaan percobaan perkosaan oleh salah satu warganya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, langkah tegas dilakukan agar yang bersangkutan fokus pada kasus asusila yang telah dilaporkan ke Mapolres Metro.
"Jadi keputusan menonaktifkan Lurah Kus Widaryanto ini berdasarkan hasil rapat Majelis Kode Etik Pemkot Metro," imbuhnya, Senin (21/2/2022).
Diketahui, Lurah Kus Widaryanto dilaporkan ke polisi dengan nomor STTLP /B/70/II/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG pada 18 Februari 2022 terkait dugaan percobaan pemerkosaan.
"Jadi cerita awal itu pada 4 Februari 2022. Korban WR, warga Rejomulyo, Metro Selatan merupakan ibu rumah tangga didatangi KW yang berprofesi sebagai Lurah aktif di Margodadi," beber Kuasa hukum korban Fajar Arifin.
Kala itu, suami korban tidak berada di rumah. Beruntung saat akan melakukan aksi asusisila tersebut, suami pulang ke rumah dan memergoki terlapor. "Jadi KS ini langsung kabur begitu suaminya pulang, sempat dikejar sama suami korban," katanya lagi.
Ia menambahkan, sebelum melapor ke pihak berwenang, pihaknya sudah melakukan somasi terkait kejelasan peristiwa tersebut. Namun terlapor tidak menggubris somasi korban, sehingga akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke jalur hukum.( Tribunlampung / Indra Simanjuntak )
Baca juga: Siswi SLB dari Keluarga Tak Mampu Jadi Korban Pemerkosaan, Kini Hamil 5,5 Bulan