Berita Terkini Nasional

Viral Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotokopi KK dan Bukti Vaksin

Viral beli minyak goreng kemasan wajib sertakan fotokopi KK dan bukti vaksin.

Penulis: rio angga | Editor: taryono
Instagram @video_medsos
Viral Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotocopy KK dan Bukti Vaksin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral beli minyak goreng kemasan wajib sertakan fotokopi KK dan bukti vaksin.

Di saat minyak goreng langka, ada ketentuan yang wajib dipenuhi bagi konsumen untuk mendapatkannya. 

Dikutip dari akun instagram video_medsos, tampak foto pemberitahuan, bila ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotocop Kartu Keluarga dan bukti vaksin.

Foto yan diunggah pada hari Minggu (20/2/2022) membuat netizen bereaksi.

Namun, untuk pembelian minyak goreng tersebut dibatasi.

Baca juga: Sosok Polwan Cantik yang Viral Mirip Artis Roro Fitria, Prestasinya Mentereng

Untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk. Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk.

Untuk ukuran 2 liter dibanderol Rp 28.000  dan Rp 70.000 untuk ukuran 5 liter.

"Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin," tulis minimarket tersebut.

"Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?" kata akun @anthonykusuma8058.

"Mau masak juga ribetnya ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos," ujar @dickypermana_sidik.

"Harus nya sama surat pengantar rt,rw trs kelurahan sama surat domisili dr kecamatan kabupaten trs disertakan skck sma meterai 6000/1000," tambah goplayholic

karunia_putri._ : Lebih ribet lagi di daerah ku, beli minyak yang ada promonya minimal harus belanja 10 ribu 14.000 + 10.000 = 24.000 ambil keuntungannya ga kira2 emang..bukannya ngebantu malah nambahin susah masyarakat

arikarbela2 " Gak sekalian sertifikat tanah,SIM,STNK"

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral, Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga dan Vaksin, Gak Sekalian BPJS?

(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved