Kasus Asusila di Mesuji

Kasus Asusila Guru di Ponpes Mesuji, Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, polisi terus mendalami kasus tersebut terkait dugaan ada korban lainnya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Mesuji
Polres Mesuji menggelar konferensi pers kasus asusila di halaman mapolres setempat, Selasa (22/2/2022). 

Setelah itu, dijemput oleh orang tua korban dan dibawa ke rumah sakit.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter menyatakan bahwa korban mengalami penyakit kelamin. Sehingga ia mengaku telah bersetubuh atas paksaan tersangka," terangnya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Jajaran Satreskrim Polres Mesuji mengungkap kasus asusila yang dilakukan tenaga pengajar sebuah pondok pesantren di Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, perbuatan asusila anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh RO (31).

Ia melakukan perbuatan bejatnya itu di lingkungan pondok pesantren.

"Jadi pelaku ini setelah melakukan aksinya bejatnya juga mengancam korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Mesuji, Selasa (22/2/2022).

Adapun modusnya, pelaku membujuk korban menggunakan ponselnya untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga.

Setelah itu ia melakukan aksi bejatnya.

 

Sesama Jenis

Seorang guru tari di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Mesuji tega berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.

Korbannya adalah muridnya sendiri.

Parahnya lagi, oknum guru berinisial RO (31) itu melakukan perbuatan tak senonoh terhadap murid laki-laki alias hubungan sesama jenis.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, RO adalah tenaga pengajar di pondok pesantren.

"Identitas pelaku berinisial RO (31). Ia melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mesuji," terang Yuli Haryudo dalam konferensi pers dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2022 di halaman Mapolres Mesuji, Selasa (22/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved